Home Gaya Hidup Gubernur NTB Teken SK Ribuan Guru Honorer

Gubernur NTB Teken SK Ribuan Guru Honorer

Mataram, Gatra.com - Para guru honorer SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sudah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) akan segera diangkat. Kepastian pengangkatan para pendidik tersebut tentu menjadi angin segar bagi mereka. Hal ini terjawab dengan ditandatanganinya SK pengangkatan 1.164 guru non PNS hasil UKG tahun lalu.

“Gubernur telah menandatangani SK pengangkatan 1.164 guru non-PNS tersebut. Akan segera dibagi secepatnya. Petikan SK itu kami buat 1.164 guru UKG,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, H. Rusman di Mataram, Selasa (30/10).

Rusman mengatakan, penggajian untuk guru non PNS ini diberikan sesuai jam mengajar. Dengan adanya SK pengangkatan tersebut, maka seribuan guru itu dapat ikut program sertifikasi guru. “Dengan adanya SK ini, dia dapat sertifikasi. Makanya kita bersyukur dikeluarkan SK ini,’’ terangnya.

Baca Juga: Guru Tidak Tetap Berharap pada 'Mas Menteri' Nadiem

Data mereka menunjukkan, jumlah guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT) untuk jenjang SMA/SMK dan SLB di NTB sebanyak 7.200 orang. Pihaknya juga masih menyiapkan penyerahan petikan SK pengangkatan 1.164 guru non PNS yang merupakan hasil UKG tahun sebelumnya.

Terkait jumlah guru SMA/SMK dan SLB Negeri, Rusman menyebut Pemprov masih kekurangan 2.000 orang lebih. Tahun ini Pemprov mendapatkan jatah CPNS formasi guru sebanyak 234 formasi.

Pemprov mengaku sangat membutuhkan guru produktif, yakni guru yang ditempatkan di SMK seluruh NTB sesuai jurusan yang ada. Pada 2021 mendatang, sekitar separuh guru produktif yang berada di SMK Negeri akan memasuki usia pensiun.

Baca Juga: Klarifikasi Pernyataan, Mendikbud Minta Maaf ke Guru Hononer

“Guu-guru produktif untuk jurusan pariwisata, tata boga, nautika, dan lainnya masih sangat kurang. Saat ini kami masih melakukan pendataan. Pada 2021, hampir separuhnya pensiun. Ini menjadi konsentrasi kita," imbuhnya.

Pemda berharap kekurangan guru PNS dapat ditanggulangi dengan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dengan harapan guru honorer atau GTT yang jumlahnya mencapai ribuan orang dapat diprioritaskan.

 

3116