Home Hukum Satpol PP Padang Tertibkan Delapan PKL, Bandel Akan Dibasmi

Satpol PP Padang Tertibkan Delapan PKL, Bandel Akan Dibasmi

Padang, Gatra.com - Sebanyak delapan lapak pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik lokasi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Alasannya, pedagang itu ditemukan telah melanggar aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Padang.
 
Petugas Satpol PP tersebut menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan atau trotoar. Mulai di kawasan Jalan Sudirman, Jalan Damar, dan Jalan Pondok Padang. Umumnya pedagang tersebut menggunakan becak motor, bahkan dagangan tersebut menetap di badan jalan.
 
"Ada delapan lapak PKL di beberapa titik lokasi yang kita tertibkan. Semua gerobak PKL yang ditinggal di atas trotoar kita amankan. Ada juga beberapa gerobak PKL yang kita bantu untuk dipindahkan ke rumahnya masing-masing karena berat," kata Kabid Tibumtranmas Erios Raman, Selasa (29/10) di Padang.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam penertiban itu diturunkan sebanyak 60 orang personel. Dalam penertiban tersebut tidak ada kendala yang dihadapi petugas karena sesuai dengan SOP yang ada. Sementara di sisi lain,  juga tidak ada perlawanan dari para PKL ketika barang dagangannya diangkut petugas.
 
Selain itu, Erios juga mengimbau kepada masyarakat Kota Padang khusunya para PKL agar tidak lagi memanfaatkan fasilitas spsial dan fasilitas umum, seperti trotoar untuk berjualan. Jika ada pedagang yang masih bandel, pihaknya akan melakukan penertiban secara berkelanjutan dan membasmi barang dagangan PKL.
 
Masih banyak juga yang jualan di badan jalan. Jadi kita meminta kepada warga untuk mematuhi aturan yang ada. "Jika masih bandel kami akan membasmi dan tanpa pandang bulu melakukannya. Tentu ini demi mewujudkan Kota Padang yang bersih dan memberikan hak bagi pejalan kaki," tegasnya.
484