Home Hukum Gisel Penuhi Panggilan Polda Terkait Laporan Video Asusila

Gisel Penuhi Panggilan Polda Terkait Laporan Video Asusila

Jakarta, Gatra.com – Gisella Anastasya menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporannya mengenai video asusila yang menyeret namanya, pada Rabu (30/10). 

Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisel memasuki Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB. Tampak Gisel saat turun dari mobilnya langsung menuju masuk ke ruangan.

"Bawa bukti-bukti gitu. Nanti, sebentar ya," ujar Gisel sambil berlalu.

Sebelumnya, mantan istri Gading Marten merasa dirugikan, dan mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat 25 Oktober lalu. Ia melaporkan sejumlah akun yang menyebarkan video pornografi yang mencatut namanya.

Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang pemeran wanita yang beradegan porno, yang mirip dengan wajah Gisel. Gisel pun membantah tudingan bahwa wanita dalam video itu merupakan dirinya.

Gisel dan kuasa hukumnya melaporkan tindakan tersebut dengan laporan nomor LP/6864/X/2019/Dit. Reskrimsus, tertanggal 25 Oktober 2019. Dalam laporan tersebut, Gisel membawa sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar video asusila dan akun media sosial yang menyebarkan video itu.

Adapun sangkaan yang dilaporkan diatur dalam pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
 

398

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR