Home Hukum Sidang PKPU Duniatex, Hotman Paris Enggan Beberkan Kerugian

Sidang PKPU Duniatex, Hotman Paris Enggan Beberkan Kerugian

Semarang, Gatra.com - Pengacara kondang asal Jakarta, Hotman Paris Hutapea menyambangi Pengadilan Negeri Semarang guna menghadiri sidang verifikasi kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU PT Duniatex Group, Kamis (31/10)
 
Bertindak sebagai pengacara dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan BRI Syariah, Hotman Paris mengatakan hari ini pihaknya berencana mendaftarkan tagihan milik bank berplat merah tersebut.
 
"Hari ini agendanya adalah memverifikasi atau mengesahkan jumlah tagihan Duniatex Group pada Bank BRI dan BRI Syariah," ujar Hotman, Kamis (31/10).
 
Namun, saat disinggung berapa jumlah nilai tagihan Bank BRI dan BRI Syariah, Hotman enggan menyebutkan jumlah pastinya. "Kalau yang BRI sedang-sedang saja lah, saya cuma berhadap terjadi perdamaian," kata pengacara kondang tersebut.
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (31/10). (GATRA/Intan Alliva/ar)

Dalam kasus ini, diketahui perusahaan textil terbesar di Indonesia, Duniatex Group memiliki eksposur kredit kepada berbagai pihak. Baik bank pemerintah dan swasta di Indonesia, juga bank luar negeri. Total tagihannya kurang lebih mencapai Rp20 triliun.

 
Perkara yang terdaftar dengan nomor 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg di Pengadilan Niaga Semarang, saat ini masih dalam tahap sidang verifikasi, yakni pencocokan atau pengesahan  jumlah tagihan utang dari berbagai pihak.
3129