Home Hukum KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias Aan (MK) dalam kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

"KPK telah melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka MK (Makmur alias Aan) terhitung 31 Oktober 2019 hingga 19 November 2019," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (1/11). Tersangka Makmur kini ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK (K4).

Sebelumnya, KPK menetapkan Makmur bersama Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga: Bupati Bengkalis Digarap KPK, Golkar Kehilangan Jago Pilkada

Proyek Pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, merupakan salah satu bagian dari enam paket pekerjaan Jalan di Kabupaten Bengkalis pada 2012. Proyek ini bernilai anggaran Rp537,33 miliar.

Saat itu proyek pembangunan jalan ini sempat dimenangkan oleh PT Citra Gading Asritama (CGA). Namun dibatalkan oleh Dinas PU Kabupaten Bengkalis karena ada isu bahwa perusahaan itu masuk daftar hitam oleh Bank Dunia. Namun di tingkat kasasi pada Juni 2015, Mahkamah Agung memutuskan PT CGA memenangkan gugatan terhadap Dinas PU Bengkalis darn berhak melanjutkan proyek tersebut.

Sementara pada Februari 2016, sebelum Amril menjadi Bupati Bengkalis, ada indikasi ia telah menerima dana Rp2,5 miliar. Uang itu sebagai pelicin anggaran Proyek Peningkatan jalan Duri Sei Pakning tersebut. 

Baca Juga: Berbatasan di Selat Malaka Riau Rawan Penyelundupan

Setelah menjadi Bupati Bengkalis, CGA menagih tindak lanjut terkait proyek tersebut agar bisa segera tanda tangan kontrak. Amril pun menyanggupi untuk membantu dalam rentang Juni dan Juli 2017. KPK menduga Amril telah menerima dana Rp3,1 miliar dalam bentuk dollar Singapura dari CGA.

Penyerahan-penyerahan uang ini diduga untuk memuluskan proyek yang akan digarap oleh PT CGA, yakni Proyek Peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multi years 2017-2019. Total yang diduga diterima oleh Amril adalah Rp5,6 miliar baik sebelum atau saat menjadi Bupati Bengkalis.

338