Home Milenial Kemendikbud Beri Penghargaan Pada Guru dan Sekolah Sehat

Kemendikbud Beri Penghargaan Pada Guru dan Sekolah Sehat

Jakarta, Gatra.com- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Southeast Asian Ministers of Education Regional Centre for Food and Nutrition (Seameo Recfon) menggelar kegiatan dan memberikan penghargaan tentang gizi untuk berprestasi.
 
Kegiatan ini berupaya untuk mendukung para siswa melalui berbagai aktivitas agar terintegrasi dalam mencapai siswa sekolah yang aktif, begizi baik, dan cerdas.
 
Menurut Direktur SEAMO REFCON, Muchtaruddin Mansyur, kegiatan penghargaan ini dilakukan dan diberikan kepada guru dan sekolah yang telah berupaya mengimplementasikan program "Gizi untuk Prestasi" di setiap sekolahnya.
 
"Penghargaan ini merupakan bagian dari program sekolah sehat terintegrasi dalam kegiatan edukasi gizi melalui berbagai jenis mata pelajaran, jam pembiasaan, dan kegiatan ekstra dan kokulikuler," ucap Muchtaruddin saat ditemui di kantor kemendikbud, Jakarta, Jumat (1/11).
 
Selain itu, ia menyebutkan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 253 guru dari 84 sekolah yang terbagi dalam tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga SMA/SMK sederajat. Diharapkan, setelah acara ini berlangsung, para guru dapat mengimplementasikan di sekolahnya. 
 
Muchtaruddin juga menuturkan, dalam kegiatan ini, sebanyak tiga kategori penghargaan diberikan yakni dari kategori SD, SMP, dan SMA/SMK yang diseleksi menjadi 30 finalis. Mereka diundang ke Jakarta.
 
"Para finalis berasal dari 27 kabupaten di 12 provinsi di Indonesia," pungkasnya.
 
Berikut daftar peraih penghargaaan Gizi Untuk Prestasi : 
 
Kategori Sekolah Dasar:
 
Juara 1 SD Negeri Motoboi Kecil
 
Juara 2 SD Negeri 070974 Gunungsitoli
 
Juara 3 SD Negeri Mejayan
 
 
Kategori Sekolah Menengah Pertama-Sekolah Menengah Atas:
 
Juara 1 SMP Negeri Sidoharjo Sragen
 
Juara 2 SMA Negeri Pati Jawa Tengah
 
Juara 3 SMP Negeri 7 Bojonegoro
 
 
Kategori Sekolah Menengah Kejuruan
 
Juara 1 SMK Tunas Harapan Pati
 
Juara 2 SMK Wikrama Bogor
 
Juara 3 SMK Negeri 5 Banjarmasin
3352