Home Olahraga Conor McGregor Dihukum Terbukti Serang Orang di Pub

Conor McGregor Dihukum Terbukti Serang Orang di Pub

Dublin, Gatra.com - Petarung Ultimate Fighting Championship (UFC), Conor McGregor, mengakui perbuatannya atas tuduhan penyerangan yang diarahkan kepadanya. Hal itu terjadi ketika ia terlibat dalam sebuah pertengkaran pada April lalu di Dublin.

Berdasarkan cuplikan rekaman video insiden tersebut yang dirilis pada Agustus lalu, menunjukkan bahwa McGregor meninju seseorang yang bernama Desmond Keogh. Kejadian itu terjadi di sebuah pub bernama Marble Arch, Drimnagh.

Pada hari Jumat (1/11), petarung berusia 31 tahun itu kemudian dinyatakan bersalah dan didenda sebanyak 1.000 euro. Pengadilan mendengar bahwa Keogh tidak mau memberikan pernyataan dan ia telah menerima permintaan maaf dari McGregor.

Pertengkaran tersebut terjadi ketika McGregor mempromosikan produk wiski miliknya di pub tersebut pada 6 April lalu.

"Tidak peduli apa yang terjadi di sana, saya mengaku salah. Pria itu pantas menikmati waktunya di pub tanpa harus mengakhirinya dengan cara seperti itu," ujar McGregor dilansir BBC.

Ini bukan pertama kalinya McGregor tersandung dengan masalah hukum. Pada Juli 2018 silam, dia pernah terlibat dalam penyerangan terhadap beberapa petarung UFC lainnya.

Sedangkan insiden di pub Dublin terjadi satu bulan setelah McGregor diduga menghancurkan ponsel milik salah seorang pemggemar di Miami. Untungnya, korban yang menuntut McGregor membatalkan segala tuduhannya.

152