Home Hukum Menteri PAN-RB: Cadar Urusan Tiap Pemda dan Kementerian

Menteri PAN-RB: Cadar Urusan Tiap Pemda dan Kementerian

Yogyakarta, Gatra.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyatakan Kementerian PAN-RB tidak akan mengeluarkan imbauan soal aturan pemakaian cadar di instansi pemerintah.

Kementerian PAN-RB menyerahkan pembuatan aturan soal pakaian ke pimpinan instansi dan kepala daerah. “Begini ya, masing-masing kepala daerah, pimpinan lembaga, dan kementerian mempunyai hak untuk mengatur penggunaan seragam. Demikian juga dengan Kemenpan-RB,” kata Tjahjo di Kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (4/11).

Tjahjo hadir dalam rangka penilaian AKIP dan RB tahun 2019 lingkup pemerintah DIY dan pemda se-DIY dengan tema ‘Perubahan Merupakan Suatu Keniscayaan’ bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan bupati serta wali kota di DIY.

Menurut Tjahjo, karena menjadi urusan pemda, lembaga dan kementerian, Kementerian PAN-RB tidak akan mengeluarkan imbauan untuk tak menggunakan cadar.

“Contohnya saya di Kemepan-RB. Selain baju putih dan seragam kopri, penggunaan cadar saya larang dipakai saat bekerja dan berada di kantor. Jika di luar, saya persilakan karena itu hak pribadi mereka,” ujarnya.

Ia mencontohkan aturan busana untuk wartawan. Meski menjadi hak tiap orang menggunakan pakaian sesuai agama dan budaya, wartawan harus mematuhi aturan busana sesuai ketentuan di redaksi.

Tjahjo pun menanggapi pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi soal larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah.

“Mungkin Menag ingin kantornya ditata dengan rapi. Bisa saja beliau berpikir jika memakai cadar maka bagaimana dengan tamu yang akan menemui pegawai untuk pertama kalinya karena wajahnya ditutup. Kalau peci, saya pikir tidak masalah,” ujarnya.

Soal aturan busana ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan ia menunggu arahan dan petunjuk dari pemerintah pusat. Namun, kata dia, belum ada laporan aparatur sipil negara di Pemda DIY yang menggunakan cadar.

“Mungkin saja mereka memakai cadar karena takut nanti terkena bleduk (debu) di jalan,” katanya.

145