Home Gaya Hidup Korban Lakalantas di Lampung Capai 2907 Kasus, 405 Meninggal

Korban Lakalantas di Lampung Capai 2907 Kasus, 405 Meninggal

Bandar Lampung, Gatra com - Berdasarkan data Dirlantas Polda Lampung, angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Lampung hingga September 2019 mencapai 1.626 dengan jumlah korban 2.907, dan 405 jiwa di antaranya meninggal dunia.

Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto mengatakan sejumlah faktor turut menyumbang kenaikan angka kecelakaan seperti faktor manusia, cuaca, dan prasarana jalan yang belum memadai.

Begitu pula halnya dengan jalan tol, menurut Irjen Purwadi, sejak beroperasi nya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), tercatat terjadi beberapa kali kecelakaan lalu lintas, tentunya ini juga menambah naiknya angka kecelakaan lalu di Provinsi Lampung.

"Ini tantangan bagi kita semua, kendati Jalan tol adalah anugerah, namun jika tidak tepat melewatinya bisa menjadi bencana, banyak faktor penyebab kecelakaan di jalan tol, " ujar Irjen Purwadi, dihadapan peserta Focus Group Discussion (FGD) keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Hotel Bukit Randu, Senin, 4/11.

Menurut Irjen Purwadi hal tersebut harus mendapat solusi, dengan bentuk komunikasi yang tepat bagi masyarakat Lampung. "Jalan tol merupakan sesuatu yang baru bagi masyarakat Lampung, dan mungkin butuh waktu menyesuaikan di jalan tol bagi masyarakat " sambungnya.

Kapolda mengatakan angka kecelakaan di jalan tol berpotensi akan terus naik. jika faktor-faktor penyebab kecelakaan tak segera dicarikan solusi.

Selain Kapolda Lampung, acara FGD bertema 'Mewujudkan road safety menuju zero accident di Provinsi Lampung' itu dihadiri pula oleh Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Chiko Ardwiatto, akedemisi Universitas Lampung Dwi Harianto, Kepala Cabang PT Hutama Karya Hanung Hanindito, dan Plt. Kadis Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo.

380