Home Ekonomi Proyek Konstruksi Dituding Masih Dimonopoli BUMN

Proyek Konstruksi Dituding Masih Dimonopoli BUMN

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Umum V Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), La Ode Saiful Akbar mengatakan, selama ini proyek konstruksi masih dimonopoli oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dia menjelaskan, pada dasarnya menurut sejumlah Keputusan Menteri (Kepmen), BUMN hanya diperbolehkan untuk mengambil proyek konstruksi yang bernilai di atas Rp100 miliar. Namun praktiknya, banyak proyek-proyek yang bernilai Rp50 miliar sampai Rp100 miliar diambil oleh perusahaan-perusahaan yang merupakan anak dari perusahaan BUMN.

"Problemnya pekerjaan konstruksi itu dikuasai BUMN. Padahal sebelum kabinet baru ada Kepmen, BUMN hanya mengerjakan proyek di atas Rp100 miliar. Oke, benar realisasinya. Tapi anak usahanya, cicitnya, itu [mengerjakan proyek] di bawah Rp100 miliar. Semacam ada monopoli," kritik La Ode saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (4/11).

Sebab itu, banyak pengusaha konstruksi swasta yang kemudian mengeluhkan hal tersebut. La Ode mengaku, pengusaha konstruksi swasta yang mayoritas adalah pengusaha kecil menengah hanya bisa mengerjakan proyek dengan nilai di bawah Rp50 miliar.

Tidak hanya itu, menurut pihaknya, saat mengerjakan proyek-proyek kemitraan dengan BUMN, masih banyak kendala yang dialami oleh pengusaha swasta. Salah satunya ialah keterlambatan pembayaran yang masih sangat sering terjadi.

"Pembayaran bukan paling cepat tiga bulan, itu syukur-syukur. Kadang enam bulan [baru dibayar]. Kami pengusaha swasta yang meminjam ke bank pembayarannya jadi lambat, berdampaklah pada peningkatan NPL (non performing loan/kredit macet)," ujar dia.

Oleh karenanya, dia meminta kepada pemerintah untuk membantu mengatasi permasalahan tersebut, yaitu dengan memberikan proyek langsung kepada pengusaha-pengusaha konstruksi kecil. Bukan terlebih dulu melalui pihak ketiga seperti BUMN.

288