Home Politik Pukat UGM : Jokowi Cari-cari Alasan Tak Keluarkan Perppu KPK

Pukat UGM : Jokowi Cari-cari Alasan Tak Keluarkan Perppu KPK

Semarang, Gatra.com- Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, menyatakan kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa turun bila tidak mengeluarkan Perppu KPK. Menurut Ketua Pukat Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Oce Madril, masyarakat menilai Presiden Jokowi tidak serius dalam memberantas korupsi.

“Ini bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Jokowi karena dituding telah melemahkan Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK),” katanya di Semarang, Senin (4/11). Lebih lanjut, Oce menyatakan, alasan Jokowi yang tidak mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK karena telah ada judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya cari-cari alasan.

Perppu dan judicial review subtansinya berbeda, sehingga tanpa harus menunggu keputusan judicial review di MK, mestinya presiden mengeluarkan Perppu. Perppu mendesak dibutuhkan agar KPK bisa bekerja mengungkap kasus-kasus korupsi, karena dengan adanya UU KPK hasil revisi berpotensi lembaga anti rasuah itu tidak bisa bergerak leluasa lagi. “Alasan presiden sampai sekarang tidak mengeluarkan Perppu karena sudah ada judicial review di MK tidak tepat. Hanya cari alasan saja,” ujarnya.

Bila Jokowi tidak ingin dituding melemahkan KPK menurut Oce, belum terlambat untuk mengeluarkan Perppu KPK tersebut. “Meski kecil, peluang Presiden untuk mengeluarkan Perppu masih ada,” ucapnya.

Terkait keberadaan anggota Dewan Pengawas KPK, Oce, menyatakan agar melibatkan publik dalam rekrutmen seleksinya supaya menghasilkan anggota yang kredibel dan independen. “Rekrutmen anggota Dewan Pengawas KPK agar transparan dan terbuka sehingga publik bisa ikut menilai bakal calon tersebut,” katanya.

235