Home Hukum Tiga Pelaku Diksar Unitas ialah Mahasiswa Kampus Lain

Tiga Pelaku Diksar Unitas ialah Mahasiswa Kampus Lain

 

Palembang, Gatra.com – Pihak Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang memastikan jika ketiga pelaku Pendidikan Dasar (Diksar) Menwa yang menyebabkan Muhammad Akbar, mahasiswa semester III jurusan Hukum meninggal dunia bukan berstatus mahasiswa Unitas.

Hal ini disampaikan Rektor Unitas Palembang, Joko Siswanto, Senin (4/11). Dikatakan dia, pelaksanaan diksar yang berlangsung di Desa Tanjung Senai Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, merupakan mahasiswa yang berstatus dari kampus lain.

“"Tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak berwajib bukan mahasiswa kita, melainkan senior dari resimen Mahawijaya yang menaungi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Menwa di seluruh kampus Sumsel," ujarnya.

Atas hal ini, Joko pun menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian setelah menetapkan tiga pelaku atas kejadian Diksar tersebut. Pihak kampus juga mengerahkan lembaga bantuan hukum juga mengawal kasus yang menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia. “Kami juga ada lembaga hukum karena yang menjadi korban ialah mahasiswa kami,”kata dia.

Pada diksar tersebut, terdapat empat mahasiswa yang mengikuti kegiatan, dan korban Muhammad Akbar diduga mengalami kekerasan sehingga meninggal dunia. "Kita juga telah memanggil dan meminta keterangan dari tiga mahasiswa yang ikuti diksar. Dari keterangan mereka memang ada pelanggaran yang tidak sesuai standarnya," ujar Joko.

Pihak kampus berjanji akan melakukan evaluasi terhadap unit kegiatan mahasiswa saat menggelar kegiatan di luar kampus. Polres Ogan Ilir dalam penyelidikannya telah menetapkan tiga tersangka yang menyebabkan mahasiswa Muhammad Akbar meninggal dunia, saat mengikuti kegiatan menwa, pada pertengahan Oktober lalu.

 

 

 

 

 

 

Reporter : Else

 

89