Home Internasional Singapura Larang Penggunaan Skuter Listrik

Singapura Larang Penggunaan Skuter Listrik

Singapura, Gatra.com - Singapura melarang penggunaan skuter listrik di jalur pejalan kaki atau sepeda mulai Selasa (5/11) ini. Adapun alasan pelarangan itu, yakni soal keamanan. Dilansir AsiaOne dari The Straits Time, pelarangan itu berlaku hingga akhir tahun 2019.

Pihak berwenang akan mengeluarkan peringatan kepada para pengguna skuter listrik yang melanggar. Akan tetapi, untuk tahap selanjutnya bakal dikenakan denda sebesar $Sin2.000 dan/atau dipenjara hingga tiga bulan jika terbukti bersalah.

Larangan itu tertulis bahwa skuter listrik akan dibatasi hanya 440 km dari jalur bersepeda di negara, bukan 5.500 km dari jalur pejalan kaki yang dapat digunakan sebelumnya.

"Selama dua tahun terakhir, kami berupaya keras untuk mempromosikan penggunaan yang aman dari perangkat mobilitas pribadi bermotor," kata Menteri Transportasi Singapura, Lam Pin Min di Gedung Parlemen Singapura, Senin (4/11).

"Meskipun ada upaya yang signifikan, kami terus bertemu dengan pengendara yang tidak patuh yang menggunakan perangkat yang tidak sesuai standar dan berkendara berbahaya," imbuhnya.

Dalam rilisnya, Lam menanggapi pertanyaan dari lima anggota parlemen, termasuk Mr Sitoh Yih Pin, yang bertanya tentang rencana Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan tingkat keselamatan penggunaan perangkat mobilitas pribadi (PMD).

Perangkat yang diklasifikasikan sebagai PMD termasuk sekuter listrik, hoverboard, dan unicycles. Tapi e-skuter, nama lain sekuter listrik itu, telah menjadi subjek utama pengawasan di tengah masalah keamanan seputar penggunaannya.

Ada 100 ribu e-skuter terdaftar di Singapura. Lam mengatakan jumlah kecelakaan e-skuter terus meningkat. Pada September silam terjadi kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda dan pebalap e-skuter yang terjadi di kawasan Bedok. Bahkan ada juga beberapa pebalap yang kehilangan nyawanya karena kecelakaan e-skuter.

Pihak berwenang menangkap sekitar 370 orang yang melanggar aturan tiap bulan. Lam mencatat bahwa langkah itu bukan larangan sepenuhnya terhadap e-skuter.

Dia menambahkan, sepeda dan alat bantu mobilitas pribadi akan terus diizinkan di jalan setapak, jalur bersepeda, dan taman, dengan jaringan jalur bersepeda sepanjang 440 km yang sudah disediakan pemerintah.

Proyek jalur bersepeda hampir selesai di kota-kota besar seperti Ang Mo Kio, Bishan dan Tampines, dan total panjang jaringan diharapkan akan naik tiga kali lipat pada tahun 2030.

Lam juga mengatakan di Parlemen pada hari Senin bahwa tidak ada lisensi yang akan diberikan kepada pengusaha e-skuter yang mengajukan awal tahun ini. Namun, skema insentif untuk mendorong pengguna e-skuter dengan menggunakan perangkat yang memenuhi standar keamanan juga akan diperpanjang sebulan hingga 31 Desember tahun ini.

287