Home Ekonomi Genjot Ekspor, Indonesia Kejar Negosiasi GSP dengan AS

Genjot Ekspor, Indonesia Kejar Negosiasi GSP dengan AS

Jakarta, Gatra.com - Indonesia tengah melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait perpanjangan tarif preferensial umum (Generalized System of Preference/GSP). AS telah meninjau ulang penerapan GSP kepada Indonesia sejak tanggal 27 April 2018 lalu.

Fasilitas GSP merupakan program unilateral Pemerintah AS berupa pembebasan bea masuk produk-produk dari negara berkembang yang masuk ke AS.

"Kami masih selesaikan beberapa hal karena ini kan sifatnya cair sehingga diskusi masih berlangsung kami harapkan dalam waktu dekat," ungkap Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar kepada awak media di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (5/11).

Mahendra menambahkan Kemenlu telah berkomitmen kepada Presiden untuk menyelesaikan perundingan tersebut dalam waktu satu bulan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu 20 Oktober lalu.

Melalui fasilitas GSP dari AS, Mahendra menjelaskan nilai ekspor Indoensia yang dapat dijaga sebesar USD 2,5 miliar.

"Dengan begitu kita punya peluang untuk masuk setidaknya ketambahan ekspor bukan hanya GSP tapi yang lain-lain yang terimplikasi US$ 10-20 miliar dolar," terangnya.

Menurutnya, syarat-syarat yang akan diajukan oleh pemerintah AS merupakan hal yang wajar karena merupakan bagian dari proses pembahasan. 
"Untuk masing-masing pihak kan tentu ada kepentingan langsung, tapi ada kepentingan bersama yang win-win (menang-menang)," jelasnya.

Sebelumnya AS telah menetapkan lima produk asal Indonesia untuk mendapatkan kembali fasilitas GSP pada akhir Oktober lalu.

Adapun kelima produk tersebut adalah :

1. plywood bambu laminasi (HS 44121005)

2. plywood kayu tipis kurang dari 66 mm (HS 44123141155)

3. bawang bombai kering (HS 09082220);

4. sirup gula, madu buatan, dan karamel (HS 17029052);

5. barang rotan khusus untuk kerajinan tangan (HS 46021223).

“Hasil positif ini tidak terlepas dari submisi tertulis secara resmi yang disampaikan Pemerintah RI melalui Kemendag. Selain itu, Pemerintah yang diwakili Atase Perdagangan juga hadir dalam dengar pendapat di Washington D.C. guna memberikan pembelaan bagi produk-produk Indonesia yang dinilai kelayakannya oleh AS untuk mendapatkan GSP,” jelas Menteri Perdagangan Agus Suparmanto melalui keterangan tertulis pada Selasa (29/10).

Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, ekspor Indonesia yang menggunakan fasilitas GSP tercatat sebanyak US$2,13 miliar dari total ekspor Indonesia ke AS sebesar US$18,4 miliar pada tahun 2018. Pada periode Januari - Desember 2018, Indonesia bisa menghemat sebanyak US$101,8 juta melalui pemanfaatan GSP. Jumlah penghematan ini meningkat sebesar US$23 juta atau 29 persen dibandingkan tahun 2017 yang tercatat sebesar US$78,8 juta.

Produk ekspor utama Indonesia yang diekspor ke AS menggunakan skema GSP pada tahun 2018 adalah ban mobil (US$138 juta), kalung emas (US$126,6 juta), asam lemak (US$102,3 juta), tas tangan dari kulit (US$4,8 juta), dan aksesori perhiasan (US$69 juta).

139