Home Hukum Selama OZMT, Polresta Pekanbaru Habiskan 2.400 Surat Tilang

Selama OZMT, Polresta Pekanbaru Habiskan 2.400 Surat Tilang

Pekanbaru, Gatra.com – Operasi Zebra Muara Takus (OZMT) 2019 sudah berakhir. Selama 2 pekan operasi itu berlangsung, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru sudah melakukan tindakan langsung (tilang) terhadap 202 truk yang melakukan pelanggaran pada tonase.

"Penertiban truk ini banyak dilakukan di pintu masuk Kota Pekanbaru, Jalan HR Subrantas Panam," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra, Rabu (6/11).

Tapi kalau ditotal semua, justru ada 2.400 surat tilang yang dikeluarkan polisi. Pelanggaran terbanyak ada pada mereka yang tidak pakai helm (569 pelanggar), melanggar rambu lalu lintas (253 pelanggar) dan melawan arus (198 pelanggar).

"Untuk usia dominan pelanggar berada di antara 16 tahun sampai 20 tahun. Pekerjaan pelanggar dominan karyawan swasta," rinci Emil.

Dan selama operasi, ada 3 kasus kecelakaan yang terjadi. Meninggal dunia satu orang, 3 luka berat dan 2 luka ringan. "Kerugian materil mencapai Rp8,2 juta," ujarnya.

Selain tilang, polisi juga memberikan 821 teguran kepada pengendara, baik pengendara roda dua, roda empat hingga truk. Kemudian ada 255 kali kegiatan penyuluhan dan penyebaran spanduk tertib lalu lintas di sudut-sudut Kota Pekanbaru.


Reporter: Virda Elisa

 

 

106