Home Politik Deklarasi Damai, 420 Orang Tegal Berebut Kursi Kepala Desa

Deklarasi Damai, 420 Orang Tegal Berebut Kursi Kepala Desa

Slawi, Gatra.com - Sebanyak 420 calon kepala desa (kades) akan bertarung dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang III di Kabupaten Tegal tahun ini. Mereka mengikuti deklarasi damai, Rabu (6/11).

Deklarasi damai digelar di Pendopo Amangkurat kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal. Deklrasi dipimpin langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Kapolres Tegal Dwi Agus Prianto dan Dandim 0712/ Tegal Letkol Inf Richard Arnold YS.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tegal Prasetyawan mengatakan, terdapat 117 desa di 17 kecamatan yang akan menggelar pilkades serentak gelombang III pada 20 November mendatang. "Jumlah calon kepala desa sebanyak 420 orang," kata Prasetyawan di sela acara deklarasi damai.

Setelah deklarasi damai, tahapan pilkades selanjutnya yakni pengambilan nomor urut calon pada 12 November, dan masa kampanye pada 13-15 November 2019. "Setelah masa kampanye ada hari tenang sampai 19 November dan pelaksanaan pemungutan suara pada 20 November 2019," jelas Prasetyawan.

Adapun jumlah pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 467.430 orang. Jumlah pemilih terbesar berada di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi yakni sebanyak 10.665 orang. "Untuk jumlah pemilih terkecil atau tersedikit di Desa Suniarsih, Kecamatan Bojong, jumlahnya hanya 1.701 pemilih," ungkap Prasetyawan.

Bupati Tegal Umi Azizah berharap selama masa kampanye tidak ada pihak-pihak yang melakukan provokasi dan menghembuskan isu SARA yang bisa berujung tindakan anarkis. "Tentunya kita sepakat bahwa beda pilihan, aja ngrusak paseduluran. Kembangkan sikap toleransi, saling menghormati antar calon peserta pilkades," ujarnya.

Umi juga meminta warga untuk berpikir dewasa, kritis dan objektif dalam memilih calon kepala desa di desanya masing-masing. "Pilih dengan baik calon pemimpin yang dipandang mampu menyediakan layanan publik prima bagi warga desa, serta mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang baik, profesional, terbuka dan akuntabel," pungkasnya

249