Home Politik Pilkades Tegal, 420 Kandidat Berlaga, Usung Deklarasi Damai

Pilkades Tegal, 420 Kandidat Berlaga, Usung Deklarasi Damai

Slawi, Gatra.com - Sebanyak 420 calon kepala desa (kades) akan bertarung dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang III di Kabupaten Tegal pada tahun ini. Untuk melangsungkan hajatan pilkades yang rukun dan demokratis keseluruhan kades tersebut mengikuti deklarasi damai pada Rabu (6/11).

Deklarasi damai tersebut digelar di Pendopo Amangkurat di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal. Deklarasi dipimpin langsung oleh Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Kapolres Tegal Dwi Agus Prianto dan Dandim 0712/ Tegal Letkol Inf Richard Arnold YS.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tegal Prasetyawan mengatakan terdapat 117 desa di 17 kecamatan yang akan menggelar pilkades serentak gelombang III pada 20 November mendatang. "Jumlah calon kepala desa sebanyak 420 orang," kata Prasetyawan di sela kegiatan.

Setelah deklarasi damai, tahapan pilkades selanjutnya yakni pengambilan nomor urut calon pada 12 November, serta masa kampanye pada 13-15 November 2019.

"Setelah masa kampanye ada hari tenang sampai 19 November dan pelaksanaan pemungutan suara pada 20 November 2019," ujarnya.

Adapun jumlah pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 467.430 orang. Jumlah pemilih terbesar berada di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi yakni sebanyak 10.665 orang.

"Untuk jumlah pemilih terkecil atau tersedikit di Desa Suniarsih, Kecamatan Bojong, jumlahnya hanya 1.701 pemilih," katanya.

Sementara itu Bupati Tegal Umi Azizah berharap selama masa kampanye tidak ada pihak-pihak yang melakukan provokasi dan mengembuskan isu SARA yang berujung pada tindakan anarkis.

"Tentunya kita sepakat bahwa beda pilihan, aja ngrusak paseduluran. Kembangkan sikap toleransi, saling menghormati antar calon peserta pilkades," ujarnya.

Umi juga meminta warga untuk berpikir dewasa, kritis dan objektif dalam memilih calon kepala desa di desanya masing-masing.

"Pilih dengan baik calon pemimpin yang dipandang mampu menyediakan layanan publik prima bagi warga desa, serta mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang baik, profesional, terbuka dan akuntabel," pungkasnya

387