Home Politik Defisit APBD Labuhanbatu di Bawah Maksimal Proyeksi PDB

Defisit APBD Labuhanbatu di Bawah Maksimal Proyeksi PDB

Labuhanbatu, Gatra.com – Pemkab Labuhanbatu menyerahkan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 kepada DPRD setempat untuk dilakukan pembahasan bersama, Rabu (6/11).

Dalam sambutannya saat menyerahkan dokumen, Sekretaris Daerah (Sekda), Ahmad Muflih mengatakan, rencana pendapatan sebesar Rp1.409.550.711.425, sedangkan belanja sebesar Rp1.489.550.523.425 atau defisit sebesar Rp79.999.812.000.

“Defisit anggaran itu masih di bawah batas maksimal yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) dengan perhitungan 0,3 persen dari proyeksi produk domestik bruto,” ujarnya.

Ada beberapa faktor sehingga keuangan Pemkab Labuhanbatu tahun 2020 mendatang mengalami kekurangan, diantaranya penganggaran pembayaran gaji dan tunjangan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sesuai kebijakan pemerintah pusat serta menurunnya penerimaan dana perimbangan dari pemerintah pusat.

Sementara, komposisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2020, sambung Sekda Labuhanbatu, antara lain, pendapatan daerah sebesar Rp1.409.550.711.425, belanja daerah sebesar Rp1.489.550.523.425 dan pembiayaan daerah sebesar Rp600.000.000.

Anggota DPRD Labuhanbatu, Sahmad Nor Ritonga usai agenda penerimaan Pengantar Nota Keuangan RAPBD tahun 2020 menyebutkan akan dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Lebih jauhnya nanti akan dibahas oleh Banggar dan TAPD. Setelah ada kesepakatan, baru akan disahkan,” paparnya.

Reporter: Joko Gunawan

543