Home Hukum Jaksa Agung Evaluasi TP4 Setelah Jaksa Tersangkut OTT KPK

Jaksa Agung Evaluasi TP4 Setelah Jaksa Tersangkut OTT KPK

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku pihaknya akan mengevaluasi kinerja Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) di pusat dan TP4D di daerah Provinsi dan Kabupaten Kota. TP4 dan TP4D banyak dimanfaatkan oknum penegak hukum yang masih menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya dirinya sendiri.

"Saya sampaikan pada waktu kami RDP dengan DPR itu bahwa kami akan mengevaluasi TP4 memang banyak ada kebocoran. Kemudian akan dirapatkan dengan teman-teman perlu tidak dibubarkan atau diganti pola pengawasannya," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/11).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alex Marwata menuturkan, kekecewaannya pada oknum penegak hukum yang masih menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya dirinya sendiri. "Ada sebelas jaksa yang terkena OTT dalam empat tahun, dari prosentasenya dibanding jaksa lain kecil. Tapi bukan kecilnya kami sorot. Tentu saja kami kecewa penegak hukum yang sesuai arahan Presiden agar mengawal mengamankan proyek pemerintah," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).

Alex masih ingat banyak keluhan bagaimana seretnya penyerapan anggaran sehingga dibentuk Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) di pusat dan TP4D di daerah Provinsi dan Kabupaten Kota. "Tujuannya sangat mulia hanya sayangnya memang ada oknum yang memanfaatkan hal itu. Ini yang sangat mengecewakan tentu saja," ujar Alex.

Alex menambahkan terkait kerja sama dengan Kejaksaan, KPK tentu berkoordinasi karena KPK tidak bisa sendiri dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.

597