Home Ekonomi ASN Kenakan Pakaian Adat, Produsen Batik Kebanjiran Order

ASN Kenakan Pakaian Adat, Produsen Batik Kebanjiran Order

Pati, Gatra.com - Diwajibkannya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup instansi Pemkab Pati untuk mengenakan baju adat khas Pati ternyata berkorelasi terhadap tingginya permintaan batik bakaran. Bahkan salah satu produsen batik bakaran mengaku sedikit kewalahan akan banyaknya pesanan. 
 
Owner Batik Yuliati Warno, Tamzis Al Anas mengatakan dengan adanya pemberlakuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penggunaan Pakaian Adat Pati itu akan berimbas pada peningkatan pendapatan. 
 
"Dengan kewajiban ASN menggunakan batik bakaran untuk baju adat Pati. Kami dari perajin menilai ini sebagai wujud pemkab untuk mendukung dan memanfaatkan perekonomian rakyat kembali kepada rakyat lagi," ujar Tamzis saat ditemui Gatra.com di rumahnya Desa Langgenharjo, Juwana, Jumat (8/11). 
 
Di rumah yang ia jadikan workshop dan galeri itu, Tamzis mengaku harus melibatkan sebanyak 32 pembatik perempuan untuk memenuhi tingginya permintaan hingga 100 potong per bulan. 
 
Melonjaknya pesanan itu diakuinya terjadi sejak bulan Agustus, tepatnya saat hari jadi ke 696 Kabupaten Pati. Meski sudah mempekerjakan puluhan karyawan, nyatanya Tamzis mengaku kewalahan, terlebih jika yang dipesan batik motif klasikan karena memakan waktu dua pekan dalam prosesnya. 
 
"Peningkatan drastis ya antara Oktober hingga November. Jika dikalkulasi semua ada sekitar 1.000 pesanan. Ada beberapa dinas yang memesan dengan skala besar juga", katanya. 
 
Kebanyakan motif batik bakaran yang sering dipesan ASN Pati untuk dijadikan baju adat yang dipergunakan tiap hari Jumat, biasanya motif liris, manggar, kedele kecer, parang, ladrang, gandrung, kawung dan kungker. 
 
Penentuan harga tergantung kualitas canting, pewarnaan, kain, motif dan lamanya proses pengerjaan. Khusus untuk pengerjaan batik bakaran motif klasikan, ia mengerahkan pembatik kawakan karena keistimewaan motifnya. "Satu potong harganya sekitar 200 ribu hingga 1 juta rupiah", sebut Tamzis. 
306