Home Ekonomi Kebutuhan Cangkul Nasional Mencapai 10 Juta Unit, Menperin Yakin Terpenuhi Tanpa Impor

Kebutuhan Cangkul Nasional Mencapai 10 Juta Unit, Menperin Yakin Terpenuhi Tanpa Impor

Jakarta, Gatra.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, produk cangkul dalam negeri telah siap. Bahkan, menurutnya kualitas produk cangkul dalam negeri tidak kalah dengan produk impor.

"Jadi Ditjen IKM sudah minta ke Kemendag untuk menutup impor cangkul karena produksi dalam negeri sudah siap," katanya di Jakarta, Jumat (8/11).

Ia menyebutkan, produksi cangkul dari Industri Kecil Menengah (IKM) mencapai 500 ribu unit per tahun. Selain itu, industri besar juga menyumbang sebesar 2,5 juta unit per tahunnya. Padahal, kebutuhan pasar terhadap cangkul per tahun, bisa mencapai 10 juta unit. Jika dikalkulasikan, terdapat gap sekitar 7 juta unit cangkul apabila impor dihentikan.

Meskipun begitu, Agus mengatakan, apabila impor cangkul ditutup, kapasitas produksi industri dalam negeri akan meningkat. Bahkan, ia menginginkan industri bisa menyesuaikan diri dengan penutupan impor ini. Baca juga: Indonesia Masih Impor Cangkul

"Selama mereka bisa untuk memberikan suplai, kita akan berikan kesempatan. Ini kan kesempatan. Namun kalau tidak bisa, mau enggak mau [impor lagi]," ujarnya.

Terakhir, Agus menegaskan, meski terjadi penutupan impor cangkul, kebutuhan nasional akan tetap terpenuhi. Pasalnya, produksi industri akan mengikuti demand.

"Saya yakin kebutuhan pacul nasional bisa terpenuhi kalau impornya ditutup, marketnya ada 10 juta. Ketika impornya ditutup, maka akan tumbuh produksinya. karena dia akan mengikuti demand size," tutup Agus. 

201