Home Politik Pro-Kontra IMB, ATR/BPN Akan Lakukan Diskusi

Pro-Kontra IMB, ATR/BPN Akan Lakukan Diskusi

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengatakan, terdapat diskusi bersama dengan seluruh pihak yang berkepentingan terkait rencana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). 
 
"Tentu pasti ada pihak yang setuju dan tidak dengan wacana penghapusan IMB dan AMDAL ini. Namun, saya rasa hal tersebut masih bisa dijembatani melalui diskusi bersama dengan seluruh pihak termasuk masyarakat," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (8/11).
 
Menurutnya, penghapusan IMB dan AMDAL dengan digantikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah bentuk penyederhanaan regulasi. Ia mengatakan, penyederhanaan tersebut akan menciptakan penataan ruang yang tertib dan mempermudah masuknya investasi. 
 
"Rencananya, mekanisme RDTR berlangsung tahun depan. Intinya kalau terlalu banyak aturan membuat depresi dan frustasi, sehingga dilakukanlah penghapusan IMB dan AMDAL untuk penyederhanaan regulasi," ujarnya.
 
Sementara itu, terkait dengan program pihaknya dalam jangka waktu lima tahun ke depan, Menteri Sofyan mengatakan akan melakukan pendaftaran seluruh tanah serta pelayanan Kementerian ATR/BPN berbasis digital. 
 
"Kemudian kita selesaikan sengketa lahan, percepat program Reforma Agraria (RA) dan seluruh arahan dari Presiden Joko Widodo. Selanjutnya yang terpenting adalah meningkatkan pelayanan serta tata ruang yang baik," tutupnya.
111