Home Ekonomi Tiru Cina, Indonesia Berencana Sewakan Komodo ke Luar Negeri

Tiru Cina, Indonesia Berencana Sewakan Komodo ke Luar Negeri


Jakarta, Gatra.com - Indonesia berencana menyewakan komodo kepada negara lain, seperti halnya Cina menyewakan panda ke luar negeri. Menurut Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Kurniawan Nizar hal itu dilakukan untuk menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

"Ada inovasi yang sangat bagus, istilahnya kalau enggak salah rent capture, terutama untuk satwa seperti  panda. Itu di Cina rupanya disewakan bisa US$1 juta karena panda hanya lahir di Cina. Apabila disewakan negara harus bayar, kalau mati harus denda," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (8/11).

Nizar melanjutkan, jika rencana ini terwujud, nantinya komodo dan hewan endemik Indonesia lainnya seperti badak bercula satu dan burung cendrawasih akan disewakan ke negara lain dalam jangka waktu tertentu. Meski begitu, sistem penyewaan hewan itu kini tengah dibahas oleh pihak DJKN dan kementerian terkait lainnya seperti Kementerian Kehutanan.

Menurutnya, komodo, badak bercula satu, dan burung cendrawasih berpotensi menjadi sumber penerimaan negara, yang memang salah satu sumber penerimaan negara dapat berasal dari sumber daya alam (SDA). Begitu pun dengan hutan bekas galian tambang, yang bisa dimanfaatkan sebagai objek pariwisata.

"Kita kan punya komodo [sebagai] satwa langka. Ini bisa menjadi sumber pemasukan juga, apalagi kan ada hutan tumbuhan itu. Hutan di Jepang itu dipakai rekreasi sekaligus kesehatan balita, kenapa kita nggak. Kita sebenarnya sudah ada eks tambang, PKP2B yang di Jogja. Itu kan bekas galian tambang jadi tujuan wisata," ujarnya.

Sementara itu, dalam mematangkan rencana ini, DJKN mengajak pihak lainnya mulai dari kementerian sektoral hingga Badan Pusat Statistik (BPS). Nizar menyebutkan, dalam pembahasan rencana ini, DJKN berperan sebagai penyusun neraca SDA, yaitu pihak penghitung nilai SDA yang disetorkan yakni nilai dari hewan endemik itu. Sedangkan kementerian sektoral akan memberikan data terkait SDA. Kemudian BPS akan menjadi ketua penyusunan rencana.

"Berapa kekayaan kita dari sisi SDA, kita harus buat neraca SDA. Sesuai PP 46 ini dinisiasi oleh BPS di mana mengkompilasi bahan kementerian sektoral seperti ESDM, Kehutanan, mekanismenya di-lead BPS dibuat neracanya. Kemenkeu standing position me-monetize dari sisi membuat rupiah," ujar Nizar.

"Jadi konklusi sementara kalau dari DJKN kontribusi kita dalam penyusunan neraca SDA kita mendorong monetize dari sisi rupiah yang di-lead BPS. Kita dorong inovasi yang tadi itu, panda dan hutan di Jepang," imbuhnya.

128