Home Kebencanaan Wilayah Pangandaran Kembali Diguncang Gempa

Wilayah Pangandaran Kembali Diguncang Gempa

Bandung, Gatra.com - Pangandaran kembali diguncang gempa tektonik pada Sabtu (9/11). Gempa berkekuatan SM 4 itu, disebut tidak berpotensi tsunami.

Berdasarkan analisis BMKG, gempa bumi berkekuatan 4.1 SM tersebut, berpusat pada koordinat 8.2 LS - 107.89 BT. Tepatnya berada di Laut pada jarak 86 km Barat Daya, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dengan kedalaman 26 kilometer.

Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Hendro Nugroho mengatakan, berdasarkan laporan warga, gempa bumi juga dirasakan di wilayah Pangandaran memiliki skala intensitas II hingga III MMI.

"Namun sampai saat ini belum ada laporan kerusakan bangunan," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (9/11).

Menurut Hendro, jika ditinjau dari lokasi epicenter dan kedalamannya, gempa yang terjadi merupakan gempa dangkal. Hal tersebut terjadi akibat aktivitas zona subduksi lempeng Indo-Australia.

"Lempeng tersebut menyelusup ke bawah Lempang Eurasia," imbuhnya. Hendro juga memastikan, gempa yang terjadi tidak berpotensi memicu gelombang tsunami.

Lebih lanjut, Hendro mengatakan, dari hasil monitoring saat ini, belum menunjukkan aktivitas gempa susulan atau aftershock. Ia mengimbau, masyarakat untuk tetap tenang dan terus mengikuti informasi resmi dari BMKG.

"Pastikan informasi resmi Gempabumi dengan Skala Magnitudo kurang dari 5 (lima) hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui website (http://balai2.bmkg.go.id/)," pungkasnya.

Sebagai informasi, sejak akhir Oktober 2019 lalu, wilayah Pangandaran kerap diguncang gempa. Pusat gempa juga tercatat hampir sama, laut dengan kedalaman serupa, berkekuatan minimal 4.

Pada tanggal 31 Oktober 2019 terjadi gempa tektonik berkekuatan 4.8 dikedalaman 25 Kilometer pukul 08.56 WIB, mengguncang laut pada jarak 64 Kilometer Barat Daya Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Sementara pada 27 Juli 2019, gempa berkekuatan 4.9 di kedalaman 12 Kilometer mengguncang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tepatnya berada di laut.

273