Home Internasional Mantan Presiden Brazil dari Sayap Kiri, Bebas dari Penjara

Mantan Presiden Brazil dari Sayap Kiri, Bebas dari Penjara

Brasilia, Gatra.com - Mantan Presiden sayap kiri Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva keluar dari penjara. Hakim memerintahkan untuk segera membebaskannya pada hari Jumat (8/11). Kemudian, ini menyebabkan banyak pihak memprotes hal tersebut melalui aksi demonstrasi.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (9/11), Lula tampak berjalan keluar penjara setelah ditahan selama 19 bulan dengan tuduhan suap. Ia juga terlihat mengepalkan tangan lalu ke arah sorak-sorai kerumunan pendukung Partai Buruh. Mereka melambaikan bendera merah dan memegang spanduk "Lula Bebas".

Pembebasannya diperkirakan akan semakin mempolarisasi negara yang memilih Presiden sayap kanan, Jair Bolsonaro tahun lalu dalam pemungutan suara yang menurut Lula telah dirampok. Partai Buruh memerintah negara itu dari tahun 2002 hingga 2016.

Investor heran dengan prospek Lula kembali ke panggung politik. Ia menempatkan diri sebagai oposisi yang ramah kepada pasar. Mata uang dan indeks Bovespa saham Brazil, keduanya turun sebesar 1,8%. 

"Ini tidak hanya memperkuat Partai Buruh, tetapi juga anti-Lulismo. Itu akan memperkuat gerakan Bolsonaro juga," kata Lucas de Aragao pada konsultasi risiko politik ARKO di Brasilia.

Koalisi Partai Buruh yang lemah di kongres dapat membatasi dampak langsung pada reformasi ekonomi yang diusulkan pemerintah. Namun, kehadiran Lula dapat memperkuat sayap kiri Brazil menjelang pemilihan wali kota tahun depan.

"Pertanyaan besar bagi pasar adalah apakah ia dapat berjalan pada 2020? Itu sangat tidak mungkin," kata D'Aragao.

Dalam pidato pertamanya kepada para pendukung di luar penjara di kota Curitiba, Lula bersumpah untuk memperjuangkan keadilan. Ia menuduh polisi telah melakukan kriminalisasi bersama jaksa penuntut dan hakim kepada kaum kiri.

449