Home Milenial Anggaran APBD untuk Pendidikan Masih Kurang dari 20%

Anggaran APBD untuk Pendidikan Masih Kurang dari 20%

Jakarta, Gatra.com - Pengamat pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Anaysis (Cerdas), Indra Charismiadji mengatakan, komitmen pemerintah daerah untuk membenahi sektor pendidikan masih rendah. Menurut data yang disampaikan, 99% pemerintah daerah telah melanggar amanat konstitusi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Pemda dan Pemerintah Pusat harus 20% dari dana APBN/APBD untuk pendidikan. 

Hal tersebut menanggapi peristiwa ambruknya gedung sekolah SDN Gentong di Pasuruan beberapa waktu yang lalu. Menurut Indra, kejadian itu menjadi timing yang pas untuk kepala pemerintahan kembali mengevaluasi komitmen daerah dalam pembangunan pendidikan di wilayah mereka masing-masing.

"Faktanya, kemarin ada SD ambruk. Setelah saya sisir, NPD [Neraca Pendidikan Daerah] itu kelihatan bahwa seberapa komitmen daerah dalam pengelolaan pendidikan. Padahal sudah jelas aturannya, itu konstitusi loh, ada di UU yang mengatakan alokasi harus 20%. Namun masih ditemukan ada yang minus, ada yang nol koma. Masih seperti ini belum bisa kita bicara pembangunan SDM," kata Indra di Jakarta, Senin (11/11).

Indra menuturkan, saat ini pemerintah daerah kebanyakan hanya menunggu arahan pemerintah pusat. Padahal, berdasarkan amanat UU tentang pengelolaan pendidikan, pemerintah daerah telah diberi tanggung jawab besar untuk mengelola pendidikan.

"Kejadian ambruknya sekolah dibeberapa wilayah menjadi kotak pandora yang memperlihatkan bahwa pengelolaan pendidikan khususnya di daerah masih di pegang oleh orang berkomitmen rendah. Tantangan Mas Menteri [Nadiem] ke depan tidak hanya mengurusi pendidikan tingkat Dikdasmen, Dikti, dan juga masalah komitmen daerah ini," Jelasnya.

Data NPD menyebutkan, 536 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia menyusun APBD untuk pendidikan di bawah 20%. Hanya 7 pemda se-Indonesia menyusun sekurang-kurangnya 20% dari APBD untuk pendidikan. Sedangkan di tingkat provinsi, ada satu dari 34 provinsi yang menyusun sekurang-kurangnya 20% dari APBD untuk pendidikan. Hanya enam kabupaten se-Indonesia menyusun sekurang-kurangnya 20% dari APBD untuk pendidikan.

"Kalau lihat data NPD itu jelas aja ibu [Menkeu] Sri Mulyani mengeluh. Anggaran makin tinggi tapi kok hasil makin rendah, dan faktanya memang makin rendah," pungkasnya. 

597