Home Politik Dipanggil BK DPRD DKI, William PSI Tak Merasa Langgar Etika

Dipanggil BK DPRD DKI, William PSI Tak Merasa Langgar Etika

Jakarta, Gatra.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana telah memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) terkait kasus anggaran lem aibon. 

William diminta untuk memberi penjelasan atas unggahan Twitternya yang membeberkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020.

“Suasana tadi berlangsung sejuk ya, maksudnya. Dengan sangat baik, mungkin nanti tinggal tunggu saja keputusan dari BK. Pada intinya semuanya setuju bahwa ini sikap kritis,” kata William usai menghadap BK di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).

William mengatakan dalam pertemuan itu, dirinya diminta menjelaskan kronologi dan motif dibalik unggahan dokumen rancangan anggaran DKI. Dialog bersifat satu arah sehingga William mengaku tak bisa menjelaskan bagaimana pandangan anggota BK terhadap sikap PSI.

Menurut politisi muda itu, BK belum dapat memastikan ada atau tidak sanksi yang dijatuhkan dan seperti apa nantinya ke depan. Namun, tetap optimis sikap kritisnya itu tak menyalahi kode etik sebagai dewan.

“Kalau saya merasa sebagai anggota DPRD juga kita mempunyai hak untuk mengedukasi ke publik terkait, apalagi ini soal anggaran kan. Apa yang kami lakukan itu semata-mata untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, William mengunggah dokumen rancangan KUA-PPAS 2020 dalam akun media sosial Twitter miliknya. Berdasarkan dokumen tersebut, anggaran 'lem aibon' dimasukan sebagai komponen yang ada dalam daftar kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dan akan dibagikan kepada 37.500 murid di Jakarta.

Anggaran senilai Rp.82,8 miliar yang masuk dalam anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sempat ramai diperbincangkan sejak William membeberkannya. 
 

169

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR