Home Ekonomi Teten Yakin Penurunan Bunga KUR Dorong Pertumbuhan UKM

Teten Yakin Penurunan Bunga KUR Dorong Pertumbuhan UKM

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meyakini keputusan Pemerintah untuk menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6% per tahun dari semula 7% akan mendorong pertumbuhan sektor koperasi dan UMKM.

“Saya kira kebijakan KUR ini diharapkan memang akan memberikan dampak pertumbuhan UMKM karena memang di tengah ekonomi global yang sedang lesu sekarang,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Konferensi Pers penurunan bunga KUR dan penambahan target atau alokasi KUR di Gedung Ali Wardhana Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (12/11)

Menurut Teten, titik pendorong pertumbuhan memang akan dioptimalkan oleh Pemerintah pada sektor UMKM karena sektor ini juga yang memang paling banyak menyerap tenaga kerja.

Selain itu, mantan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan bahwa model KUR kelompok akan memudahkan kerja birokrasi terutama di Kementerian Koperasi dan UKM untuk mulai lembagakan usaha mikro yang banyak sekitar 60 juta lebih yang tidak mungkin bisa diurus satu-satu. 

“Jadi ini akan terjadi pengelompokan-pengelompokan apakah dalam bentuk koperasi atau badan hukum lain tapi kita sarankan dalam bentuk koperasi sehingga memudahkan kami untuk melakukan pembinaan, pemberdayaan, dan juga tadi dalam akselerasi penyaluran KUR,” ujarnya.

Selanjutnya, Teten menyatakan, pihaknya juga akan menyusun bisnis model pengembangan UMKM sehingga penyaluran KUR bisa optimal. Salah satunya, Pemerintah kembali memangkas tingkat suku bunga KUR dari 7 persen menjadi 6 persen pertahun. 

Selain itu, total plafon KUR juga ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun atau sesuai dengan ketersediaan anggaran pada APBN 2020, dan akan terus meningkat secara bertahap hingga Rp325 triliun pada 2024. 

Plafon maksimum KUR Mikro pun dilipat gandakan, dari semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

"Perubahan kebijakan KUR ini diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan UMKM di Indonesia, mengingat begitu penting dan strategisnya peran UMKM bagi perekonomian Indonesia," katanya lagi.

65