Home Info Kemenhan Kemhan Adakan Penyuluhan Hukum tentang Narkotika

Kemhan Adakan Penyuluhan Hukum tentang Narkotika

Jakarta, Gatra.com – Kementerian Pertahanan RI melalui Biro Hukum Setjen Kemhan mengadakan acara Penyuluhan Hukum terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Acara penyuluhan dengan tema "Hidup Sehat Tanpa Narkoba" ini diselenggarakan Kamis lalu (7/11) , di Kantor Kemhan, Jakarta.

Peserta penyuluhan hukum adalah para pejabat Eselon III ke bawah di lingkungan Kemhan.

Kementerian Pertahanan RI Mengadakan Penyuluhan Narkoba. (Kemhan/ar)

Dalam acara penyuluhan tersebut, Kabag Advokat I Biro Hukum Setjen Kemhan Kolonel Laut (KH) Sigit Wahyu Wibowo, S.H., M. Hum. membacakan sambutan Sekjen Kemhan, sekaligus membuka kegiatan.

Acara penyuluhan Kamis lalu menghadirkan dua narasumber, yaitu Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Sulistyo Pujo, Sik., MSI, serta Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika DR. H. KRH. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.

 

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR