Home Ekonomi Kemenaker Anggarkan untuk Pelatihan 20 Ribu Korban PHK

Kemenaker Anggarkan untuk Pelatihan 20 Ribu Korban PHK

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2020 akan mengalokasikan anggaran untuk pelatihan kepada 20 ribu pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat digitalisasi berbagai sektor.

Direktur Bina Pemagangan Kemenaker, Siti Kustiati dalam Diskusi bertajuk "Kepemimpinan Perempuan: Budaya Kerja Kompetitif di Era Digital" di Plataran Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (12/11), menyampaikan, PHK terjadi akibat pengaruh digitalisasi yang merambah ke dunia ketenagakerjaan, di antaranya penggunaan robot sebagai tenaga kerja pengganti manusia.

"Dengan adanya digitalisasi ini, akan ada 23 juta [jenis] pekerjaan yang terdampak otomatisasi karena di pabrik-pabrik sekarang mereka melakukan digitalisasi dengan mempekerjakan robot-robot yang otomatis juga akan membuat banyak tenaga kerja yang ter-PHK," ujarnya.

Akibat digitalisasi di dunia kerja tersebut, Siti memperkirakan akan ada sekitar 20 ribu pekerja yang di-PHK. Hal tersebut mendorong Kemenaker untuk membuka pelatihan (skilling) bagi pekerja yang ter-PHK agar mendapatkan keterampilan yang lebih untuk mendapatkan pekerjaan lain maupun untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan.

"Jadi jika ada bapak atau ibu yang ter-PHK ingin tes skilling dipersilakan, di tahun 2020 itu akan ada 20 ribu tenaga kerja yang akan tes skilling, bisa nanti masuk lewat Kios 3-in-1 nanti di situ akan ada jadwal pelatihan apa saja, di BLK (Balai Latihan Kerja) mana saja."

Pelatihan itu, kata Siti, juga sebagai upaya untuk mempersiapkan tenaga kerja dengan keterampilan yang baru karena diperkirakan dalam dunia digitalisasi saat ini akan tumbuh jenis pekerjaan yang sebelumnya tidak ditemui.

"Contoh, misalnya mungkin ke depan akan ada operator drone, jadi kita juga akan mempersiapkan tenaga kerja ke arah situ," ujarnya.

Reporter: ARH

269