Home Kebencanaan Ruang E KTP Kecamatan Tarub Tegal Terbakar

Ruang E KTP Kecamatan Tarub Tegal Terbakar

Slawi, Gatra.com - Kebakaran terjadi di Kantor Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah Rabu (13/11) malam. Kebakaran yang diduga disebabkan korsleting listrik itu menghanguskan ruang pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Informasi yang dihimpun Gatra.com, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Saat kejadian, wilayah Kabupaten Tegal sempat diguyur hujan. Namun api dengan cepat membesar dan melalap hampir seluruh bagian bangunan kantor.

Kebakaran baru bisa dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB setelah lima unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tegal dikerahkan ke lokasi kejadian.

Camat Tarub Wuryanto mengatakan, kebakaran disebabkan korsleting listrik di ruang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten).

"Api pertama muncul dari ruang Paten. Jadi pasti karena korsleting listrik karena sebelumnya sudah ada rencana untuk membetulkan kabel-kabel di ruangan itu. Namun keburu terjadi kebakaran," kata Wuryanto kepada Gatra.com, Rabu (13/11).?

Menurutnya, kebakaran menghanguskan ruang Paten yang terdapat peralatan untuk perekaman e-KTP. Selain itu, api juga merembet ke ruang kantor di sebelahnya yang berisi berkas-berkas. "Hampir semua bangunan ruang paten dan kantor kesekretariatan ludes terbakar," tandas Wuryanto.

Wuryanto belum dapat memperkirakan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut. Dia hanya memastikan hampir seluruh bangunan kantor ludes terbakar.

"Belum bisa kami perkirakan berapa total kerugiannnya. Masih kami inventarisir," sebutnya.

Kabid Damkar dan Linmas Satpol PP Kabupaten Tegal Kusnadi mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. "Saat mobil damkar datang api sudah membesar. Butuh waktu sekitar satu jam untuk memadamkan api," ujarnya.

Menurut Kusnadi, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Namun kepastiannya menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari kepolisian.

 

361

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR