Home Ekonomi Meski Tanpa Sekda, TAPD Jambi Tetap Dinilai Absah

Meski Tanpa Sekda, TAPD Jambi Tetap Dinilai Absah

Jambi, Gatra.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra berpendapat, mundurnya M. Dianto sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jambi sama sekali tak akan mengganggu proses pembahasan RAPBD murni 2020.

"Enggak akan mengganggu karena sudah ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kami tetap berjalan terus," kata Rocky kepada Gatra.com, Kamis (14/11).

Baca Juga: Di Tengah Kegaduhan Anggaran, Sekda Provinsi Jambi Mundur

M. Dianto bakal menjadi fungsional Widyaiswara tingkat utama ternyata hasilnya sudah keluar sekitar 2 minggu lalu. Widyaiswara adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang mendidik, mengajar dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lembaga Diklat Pemerintah, yang diduduki oleh PNS dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

TAPD dibentuk dengan keputusan kepala daerah dan dipimpin oleh sekretaris daerah yang mempunyai tugas menyiapkan serta melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan APBD yang anggotanya terdiri dari pejabat perencana daerah, dan pejabat lainnya sesuai dengan kebutuhan. Meski tanpa pimpinan, menurut Rocky, keabsahan TAPD tetap diakui.

"Nanti kami akan menerima surat resmi ketidakhadiran sekda yang diwakili oleh TAPD. Kami fokus membahas anggaran sampai dirapat paripurnakan," kata Rocky.

Baca Juga: Proyek Fly Over Jambi Ditunda Dewan Karena Uang Ketok Palu?

Diduga pengunduran diri pejabat ini terkait dengan sejumlah program yang belakangan anggaran banyak dicoret karena dianggap dewan sebagai pemborosan. Di Dinas PUPR, misalnya, proyek Fly Over atau jembatan layang Simpang Tiga Mayang, Kota Jambi. Dewan menunda pembangunan yang diplot Rp198 miliar dalam tempo satu tahun anggaran.

494