Home Politik Eks Koruptor Ikut Pilkada, Demokrat: KPU akan Dipanggil

Eks Koruptor Ikut Pilkada, Demokrat: KPU akan Dipanggil

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dipanggil Komisi II DPR terkait wacana pelarangan bekas narapidana korupsi ikut dalam pencalonan Pilkada 2020. 

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan menyebut pemanggilan itu karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan aturan yang dimuat di Peraturan KPU (PKPU) pada 2018. Namun, KPU rencananya akan memuat lagi peraturan tersebut.

"Ya memang itu sudah digagalkan oleh MK dan MA, ya kita lihat saja perkembangannya nanti gimana. Kan harus dibicarakan lagi nanti. Tentunya Komisi II akan memanggil KPU untuk minta penjelasan lebih lanjut," kata Syarif di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

Ditanya sikap Demokrat terhadap aturan KPU tersebut, Syarif menyayangkannya. Karena menurutnya, para eks napi korupsi itu sudah menjalani hukuman. Jika eks napi korupsi yang sudah menjalani hukuman, itu artinya sudah menebus kesalahannya.

Wakil Ketua MPR ini mengatakan, jika aturan itu diberlakukan kembali justru akan bertabrakan dengan Undang-undang. 

"Kalau itu diberlakukan lagi, tentunya menurut UU kan juga secara pasti setiap warga negara kan berhak memilih dan dipilih. Jadi mungkin baiknya harus ada pertemuan yang lebih baik antara KPU dan Komisi II, terkait membicarakan mana yang terbaik," papar Syarif.

Satu sisi, peraturan yang dibuat KPU itu berangkat dari masalah yang ditemukan di lapangan. Beberapa eks koruptor mencalonkan diri lagi dan masuk ke dalam masalah yang sama lagi.

Syarif menyebut, masalah utamanya adalah saat pemilihan. Faktor integritas calon harus jadi pertimbangan utama pemilih.

"Faktor integritas itu yang menjadi perhatian. Jadi masyarakat juga akan memberikan justifikasi bahwa faktor integritas ini harus menjadi prioritas juga dalam memilih. Di sisi lain, setiap warga negara kan berhak untuk dipilih dan memilih. Ini juga betul-betul harus didiskusikan bersama," katanya. 

311

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR