Home Milenial Pemkab Kudus Tambah Tunjangan Guru Swasta

Pemkab Kudus Tambah Tunjangan Guru Swasta

Kudus, Gatra.com - Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) terendah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah dipastikan meningkat menjadi Rp350 ribu. Setelah alokasi anggaran dinaikkan menjadi Rp51,5 miliar. 
 
Semula anggaran minimal yang diterima guru di angka Rp100 ribu. Namun selepas para guru melangsungkan audiensi dengan DPRD Kudus pada Kamis (7/11), dinaikkan menjadi Rp300 ribu dengan total anggara Rp49 miliar.
 
Kemudian setelah dilangsungkan rapat pertemuan di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (15/11) ini, total anggaran menjad Rp51,5 miliar agar tunjangan terendah menyentuh nominal Rp350 ribu. 
 
Dari rapat yang melibatkan pihak terkait ini, disepakati TKGS perbulannya mendapatkan tambahan alokasi. Sehingga, saat nanti diparipurnakan besaran TKGS angka minimal menjadi Rp350 ribu dan tertinggi Rp1 juta. 
 
"Ada penambahan alokasi sehingga mendapat Rp2,5 miliar. Sekarang totalnya Rp51,5 miliar, sehingga minimal tunjangan kesejahteraann terendah sebesar Rp350 ribu," kata Plt Bupati Kudus, HM Hartopo selepas rapat, Jumat (15/11). 
 
Terpisah, Ketua Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta, Misbahudin menilai, langkah Pemkab Kudus untuk menaikkan TKGS terendah adalah langkah yang tepat, lantaran hal ini menyangkut kepentingan orang banyak. 
 
"Penjelasan dari Pemkab Kudus terkait dengan besaran tunjangan sangat bagus, tadi sudah dijelaskan secara rinci. Yang penting kita kawal karena juga kenyataannya seperti ini," ujarnya.
306