Home Hukum KPK Belum OTT Lagi, Saut: Nggak Bisa Juga Dipaksa Nangkap

KPK Belum OTT Lagi, Saut: Nggak Bisa Juga Dipaksa Nangkap

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menerima kunjungan tokoh anti korupsi ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan dukungan moral terhadap KPK dan meminta agar Perppu UU KPK segera diperjuangkan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berterima kasih atas dukungan yang diberikan tokoh-tokoh anti-rasuah tersebut.

"Kunjungan hari ini ada 11 tokoh ya, yang konsisten terus membantu dan kesimpulan saya bahwa kita bicara hari ini, Perppu diminta semakin cepat dikeluarkan semakin bagus aja. Itu aja, di samping kita ada aturan lain, tetapi kita belum bisa sebutkan disini," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).

Saut membantah dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK akan takut melakukan pemberantasan korupsi.

"Tadi juga ditanyakan, Pak Saut kok jadi keliatan penakut. Enggak, kita gak takut, kita jalan. Kalaupun ada praperadilan selama setelah keluarnya UU, ini kita hadapin, nanti kalau ada umpamanya praperadilan," ujarnya.

Menurutnya hingga hari ini penyidik dan penyelidik KPK masih tetap bekerja seperti biasa untuk mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. Namun, tidak menyebutkan siapa yang diperiksa.

"Jadi ngak bisa juga dipaksa nangkap orang. ngak nemu ya gimana, belum nemu," katanya

"Tapi kita terima kasi. bahwa senior, bunda yang milih saya dulu, saya tetap bertanggung jawab atas pilihannya. Tadi ada pak Agus ya. Kita masih tetap kerja ya seperti biasa," katanya.

Beberapa tokoh yang hadir ke KPK diantaranya Betti Alisjahbana, Erry Riyana Hardjapamekas, Toeti Heraty N. Rooseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Anton Doni, Ismid Hadad, M. Jasin, Abdul Fickar Hadjar, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Kurnia Ramadhana.

113

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR