Home Milenial Kepala BKPSDMD Batanghari: Jangan Tertipu Calo CPNS

Kepala BKPSDMD Batanghari: Jangan Tertipu Calo CPNS

Batanghari, Gatra.com - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, Jambi, M. Rifa'i Kadir mengatakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 sangat fair, transparan dan akuntabel.
 
"Kami juga berpesan dari Panselda mewakili pejabat berwenang dalam hal ini Sekda Kabupaten Batanghari, jangan sampai masyarakat kita tertipu terhadap oknum atau calo yang menjanjikan kelulusan," ujar Rifa'i dikonfirmasi Gatra.com, Jumat (15/11).
 
Ia menegaskan apabila ada tawaran kelulusan peserta dari oknum yang mengatasnamakan Panselnas dan Panselda, masyarakat maupun peserta jangan percaya. Karena itu merupakan kebohongan besar. 
 
"Dan itu pasti tidak benar, tidak benar. Karena tidak ada yang bisa menjamin kelulusan, kecuali resepnya hanya satu, berdoa, belajar dan atas izin Allah SWT. Itu yang terpenting," katanya.
 
Pelaksanaan CPNS Kabupaten Batanghari 2019 dengan tahun sebelumnya pertama prinsipnya ada perubahan dari jumlah passing grade nilai, yaitu nilai tes SKD.
 
"SKD tahun 2018 nilai awal sesuai dengan Permen PAN-RB nomor 37 tahun 2018, yaitu Tes Karakteristik Kepribadian (TKP) sampai dengan 143, Tes Intelejensi Umum (TIU) sampai dengan 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sampai dengan 75. Total 298," ucapnya.
 
Tetapi pada saat terkahir, kata Rifa'i, ada lagi keluar Pemen PAN Nomor 61 tahun 2018, yaitu nilai total sampai 255. Ini adalah penurunan. Kemudian pada tahun 2019 sesuai dengan Pemen PAN Nomor 24 tahun 2019, total jumlah dari jenis tes SKD itu sampai dengan 271.
 
"Dengan rincian Tes Karakteristik Kepribadian (TKP) sampai dengan 126, Tes Intelejensi Umum (TIU) sampai dengan 80 dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sampai dengan 65. Artinya ini ada perubahan terhadap nilai passing grade dari jenis tes SKD," katanya.
 
Menurut Rifa'i, ada hal yang paling menarik pada formasi penerimaan CPNS 2019. Sebab ada masa sanggah bagi peserta tes.
 
"Sekarang kan dari tanggal 11 pengumuman dan pendaftaran sampai tanggal 25 November 2019. Bagi peserta untuk administrasi dianggap tidak lulus, sesuai dengan Panselnas dan Panselda dari rapat teknis, beliau bisa mengajukan keberatan. Kalau tahun lalu tidak ada, kalau tahun ini ada," ujarnya.
385