Home Hukum Pandu Karaoke Pakaian Minim, Tujuh Cewek Diamankan Satpol PP

Pandu Karaoke Pakaian Minim, Tujuh Cewek Diamankan Satpol PP

Padang, Gatra.com - Tujuh wanita pemandu karoke yang berpakaian minim dan tanpa identitas di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP setempat, Minggu (17/11) dini hari. Ketujuhnya diamankan petugas di dua lokasi kafe yang berbeda.

Berdasarkan keterangan Kasatpol PP Padang, Al Amin, mulanya anggotanya melakukan patroli pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Terutama bagi tempat-tempat yang melakukan aktifitas di atas ketentuan atau peraturan daerah (Perda) Kota Padang, yakni beraktifitas hingga larut malam.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam patroli penyisiran itu didapati tujuh wanita pemandu karoke di dua kafe hiburan malam. Enam di antaranya diamankan dari Cafe All Star dan satu orang di Witz Club Axana. Kemudian ketujuh wanita tersebut terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP Padang.

"Awalnya anggota kami melakukan patroli. Ada tujuh wanita yang kami amankan ketika melakukan penertiban pada kafe-kafe yang menyalahi aturan, yakni masih buka hingga dini hari," kata Al Amin sesuai informasi yang didapati Gatra.com, Minggu sore.

Terkait penertiban kafe yang menyalahi aturan itu, Kasatpol PP Padang mengimbau agar pemilik tempat hiburan yang tidak memiliki izin segera mengurusnya. Alasannya, karena sudah melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yaitu tempat usaha yang tertuang dalam pasal 9.

Kemudian, bagi pengusaha yang telah mengantongi izin agar jangan melakukan aktifitas yang melangar Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pasal 73, ayat 2 terkait patuh dan tutup tempat hiburan malam, yaitu dibatasi hingga pukul 02.00 WIB.

Seluruh yang kita amankan kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. Kemudian pemilik usaha akan kita panggil untuk dimintai keteranganya. Ingat, kami petugas penegak Perda Pemko Padang, akan terus melakukan pengawasan setiap harinya," tegasnya.

3611