Home Ekonomi Tunggu Kepastian Kemendagri, Kemenkeu Akan Bekukan Dana Desa

Tunggu Kepastian Kemendagri, Kemenkeu Akan Bekukan Dana Desa

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Prima mengatakan, pihaknya kini tengah membekukan dana desa bagi beberapa desa yang dicurigai merupakan desa fiktif. Hal itu dilakukannya sembari menunggu kepastian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang hingga kini sedang mendata desa yang dicurigai desa fiktif. 

"Kami saat ini masih menunggu beberapa desa yang bermasalah. Kemendagri sedang verifikasi mendalam. Setelah dijumlah, itu total posisinya sekarang. Selama belum clear, kita freeze dulu. Nanti jumlah detailnya tergantung Kemendagri," ujar dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11).

Meski begitu, Prima tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pembekuan dana desa fiktif, termasuk total kerugian yang ditanggung negara. "Kami juga belum tau berapa total kerugiannya. Ini masih kita komunikasikan terus dengan Kemendagri," imbuhnya.

Sementara itu, hingga 31 Oktober 2019, pemerintah telah menyalurkan anggaran untuk dana desa sebesar Rp51,96 triliun atau 74,23% dari pagu alokasi APBN. Dana tersebut berasal dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

712