Home Ekonomi Daripada Tenggelamkan Kapal, MenKKP : Bagikan Ke Nelayan!

Daripada Tenggelamkan Kapal, MenKKP : Bagikan Ke Nelayan!

Jakarta, Gatra.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengatakan, ia tidak takut menenggelamkan kapal asing dan kapal dalam negeri yang melanggar aturan. Namun, ia lalu mempertanyakan urgensi dari penenggelaman kapal. 

"Tujuan akhirnya untuk apa? Kedaulatan nomor satu, harga diri bangsa nomor satu. Namun, kalau jargon terus kita lakukan, sementara pembinaan kepada nelayan dan pembudidaya enggak sejalan, ya enggak ada gunanya," tegasnya kepada awak media di Menara Kadin, Jakarta, Senin (18/11).

Oleh karena itu, pihaknya mempertimbangkan agar kapal yang sudah ditangkap untuk dibagikan kepada nelayan. Ia menambahkan, terdapat sekitar 2.000 kapal yang telah ditangkap dan tertahan akibat melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).

Untuk mengimplementasi langkah tersebut, Edhy telah berkoordinasi dengan angkatan laut, kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Perhubungan. "[Kalau keputusan pengadilan] dimusnahkan masih mungkin enggak untuk disita negara, terus direparasi untuk nelayan atau koperasi atau siapa yang paling banyak wilayahnya terjadi illegal fishing," ujarnya.

Namun, Edhy mengaku belum mengetahui kriteria pembagian kapal kepada para nelayan. Ia menekankan agar pemerintah memercayai nelayan selaku orang yang kerap berada di laut. 

"Menyerahkannya kan tidak asal menyerahkan. Ada kekhawatiran kalau dihibahkan, tetapi [nanti malah] dijual lagi dengan pemilik asli. Itu gimana? Nah ini kita utamakan prinsip kehati-hatian," tuturnya. 

259