Home Ekonomi APBN Tak Akan Diberi bagi Jiwasraya yang Terancam Bangkrut

APBN Tak Akan Diberi bagi Jiwasraya yang Terancam Bangkrut

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata menegaskan, tidak ada dana APBN yang dapat dikeluarkan untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya dari ambang krisis yang tengah menderanya saat ini, sehingga mereka terancam bangkrut.

Tidak hanya itu, menurut dia, tanggung jawab penyelesaian persoalan Jiwasraya ada di tangan Kementerian BUMN, bukan di Kemenkeu. Sebab, Jiwasraya adalah perusahaan asuransi berpelat merah.

"Ketika Kementerian BUMN meminta peran Kemenkeu, maka jawabannya adalah tidak ada usaha buat memakai APBN. Kalau ada kebutuhan modal tambahan, sejauh ini Kemenkeu konfiden mengusahakan tidak perlu ada dari APBN," kata Isa usai konferensi pers APBN KITA di Jakarta, Senin (18/11).

Baca Juga: OJK Pertanyakan Klaim Forum Komunikasi Pemegang Polis Jiwasraya

Isa melanjutkan, pihaknya belum tahu detil kebutuhan dana asuransi Jiwasraya dari sebesar Rp32,89 triliun yang dibutuhkan agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) dapat sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 120 persen.

"Nanti kita lihat, saya belum lihat itu detilnya," imbuh dia.

Sementara itu, permintaan dana talangan mencuat ketika direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bertemu Komisi XI pada awal November 2019. Hal tersebut mereka lakukan lantaran kinerja keuangan perseroan carut marut.

Dalam dokumen yang diberikan Jiwasraya kepada Komisi XI, kebutuhan dana segar tersebut untuk memenuhi dua hal, yakni perseroan membutuhkan dana segar sebesar Rp16,13 triliun demi meningkatkan likuiditas perseroan hingga tahun depan. Selain itu, Jiwasraya juga membutuhkan dana segar hingga Rp32,89 triliun demi menaikkan rasio kecukupan modal sesuai standar minimal, yakni 120 persen dari modal minimum berbasis risiko (MMBR). 

863