Home Kesehatan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rumah Sakit Justru Harus Kreatif

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rumah Sakit Justru Harus Kreatif

Yogyakarta, Gatra.com - Rumah sakit harus bisa menyesuaikan diri terhadap kebijakan naiknya iuran layanan BPJS Kesehatan. Rumah sakit dituntut kreatif mencari sumber pendanaan lain, bukan hanya pada klaim ke BPJS Kesehatan.
 
Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, Rukmono Siswihanto, mengatakan kenaikan iuran tersebut mulai 2020 berpotensi mengurangi klaim pihak rumah sakit ke BPJS Kesehatan lantaran peserta turun kelas. Selain itu, menurut dia, kenaikan itu diperkirakan bakal membuat peserta menunggak iuran.
 
"Turunnya (kepesertaan kelas) kami prediksi 30 sampai 40 persen. Risiko lainnya, meningkatnya tunggakan iuran," kata Rukmono di 'Seminar Pelayanan BPJS Kesehatan yang Lebih Baik' di H Boutique Hotel, Yogyakarta, Selasa (19/11). 
 
Untuk itu, rumah sakit harus bisa menyesuaikan atas dampak kenaikan iuran itu. Rumah sakit tak bisa lagi hanya mengandalkan klaim ke BPJS Kesehatan untuk operasional. Untuk itu, pihak rumah sakit harus kreatif dan melakukan inovasi. 
 
"Bisa dengan buka warung supaya pasien membeli makanan di sana. Bisa juga dengan meningkatkan jumlah kunjungan," kata dia. 
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti, menambahkan angka kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini jauh lebih rendah jika dibanding catatan internal. Menurut BPJS Kesehatan, peserta semestinya membayar Rp131 ribu sampai Rp274 ribu per bulan. 
 
"Kepesertaan mandiri memang merasakan (dampak kenaikan iuran ini). Penyesuaiannya Rp42 ribu, Rp110 ribu, dan Rp160 ribu, di tiga kelas itu," ucapnya.
195