Home Ekonomi Petani Didorong Manfaatkan Pasar Potensial Produk Organik

Petani Didorong Manfaatkan Pasar Potensial Produk Organik

Purbalingga, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah meminta petani mulai mengintip peluang pemasaran komoditas pertanian organik yang kini semakin diminati.

Kepala Dinas Pertanian Purbalingga, Mukodam mengatakan, selain permintaannya yang mulai meningkat, harga komoditas pertanian organik lebih tinggi dibandingkan komoditas pertanian konvensional yang menggunakan pupuk dan pestisida kimia.

Ia menuturkan, konsumen hasil pertanian adalah masyarakat dengan ekonomi kelas atas atau berkecukupan. Oleh karena itu, harga tinggi bukan masalah. Sebab, yang dicari adalah kualitas.

“Kalau produk organik kita sudah banyak, tentu mereka yang punya kecukupan financial, harga tidak menjadi persoalan. Namun yang terpenting bagi mereka yakni kesehatan makanan dan tidak ada efek samping kesehatan," katanya, di Desa Panolih, Kaligondang, Purbalingga.

Mukodam membandingkan produk pertanian biasa dengan produk yang sudah dinyatakan organik. Menurutnya, rentang harganya cukup jauh sehingga ia berharap petani organik di Purbalingga dapat menarik rekan petani lain untuk beralih ke sistem organik. 

“Justru kita juga harus meminimalisir cara pertanian nonorganik atau kimiawi seperti pestisida kimia. Itu hanya akan semakin membuat kebal organisme pengganggu tanaman. Oleh karena itu, bisa diganti dengan cara biologis,” ujarnya.

Camat Kaligondang, Endro Irianto mengatakan, sejak 2012 di Desa Penolih telah terbentuk Paguyuban Masyarakat Organik Purbalingga (Pamorbangga). Selain menghasilkan produk pertanian organik beras Wosbangga, mereka juga mengembangkan berbagai pupuk organik penunjang.

“Dari luas wilayah pertanian di Desa Penolih, 13,15 hektare di antaranya pertanian organik, 106 hektare non organik. dan sisanya lahan kering seluas 84 hektare,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meski musim kemarau panjang, pertanian di Penolih tidak terdampak. Lahan pertanian di desa ini memperoleh suplai air dari Bendung Krenceng, dan Bendung Slinga.

318