Home Ekonomi Inilah Kendala Mengedukasi Petani Kembangkan Teh Specialty

Inilah Kendala Mengedukasi Petani Kembangkan Teh Specialty

Jakarta, Gatra.com --- Selain kopi, teh juga dapat menjadi minuman specialty dan diseduhkan dengan berbagai macam variasi. Product Manager PT Bukit Sari Ronald Goenawan mengatakan saat ini di Indonesia ada lima jenis teh yakni white tea, green tea, lack tea, olong tea, dan herbal tea. Sebab itu, pelaku usaha dari Tanggerang yang memproduksi brand “specialty tea”. Karenanya, dari sisi UMKM yang paling menarik adalah untuk melakukan blend bagi mereka sendiri.

"Kita sudah bicara dengan Pak Menteri untuk ‘production sharing’ untuk nanti kita bisa engage juga ke level petani dan kita bisa bantu dari segi penjualannya sampai ke luar negeri,” katanya kepada awak media, di Kantor Menkop dan UMKM, di Jakarta, Rabu (20/11).

Sementara itu, mitra petani teh Pasir Canar yang berasal dari Cianjur Selatan Ferri Kurnia mengatakan ia membudidayakan teh di lahan seluas 6 hektare dan sisanya mengumpulkan dari produk para petani. “Kami bersama petani membudidayakan teh, specialty tea, untuk memasok cafe-cafe dan ternyata mampu menarik eksportir masuk,” kata Ferri.

Namun kendalanya, kata Ferry, masih banyak petani teh yang belum memahami cara perawatan teh untuk kualitas tinggi dengan baik. “Karena sudah terbelenggu lama dengan cara perawatan yang tradisional yang asal-asalan saya coba ubah ke specialty tea untuk mendapatkan bahan baku yang bagus itu saya butuh kurang lebih satu tahun. Berawal dari satu petani yang mau, karena yang biasanya mereka ambil pucuk diarit sekarang harus pakai tangan dan harus tiga daun paling atas. Dan itu perjalanannya lumayan susah untuk mengedukasi itu,” ia menjelaskan.

Hal itu ia terus lakukan secara telaten kepada satu petani dan kini sudah ada 30 petani binaannya yang mengikuti cara pemetikan teh yang baik untuk mendapatkan teh premium. Ia menyatakan teh premium dengan kualitas terbaik harga jualnya sangat tinggi mulai dari Rp100 ribu hingga jutaan rupiah per kilogram.

348