Home Milenial Ombudsman Sebut Ada Instansi Diskriminasi Gender dalam CPNS

Ombudsman Sebut Ada Instansi Diskriminasi Gender dalam CPNS

Jakarta, Gatra.com - Ombudsman Republik Indonesia menyebut masih terdapat instansi yang melakulan diskriminasi gender dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2019.

Komisioner Ombudsman, Ninik Rahayu mengatakan salah satu instansi itu adalah Kementerian Pertahanan yang tidak menerima CPNS perempuan yang sedang hamil.

"(Tes CPNS) Kemenhan tidak menerima perempuan hamil, apakah kekhususan kemampuan reproduksi perempuan itu dijadikan dasar menghambat seseorang untuk bisa bekerja," ujar Ninik dalam Diskusi Ngopi Bareng di gedung Ombudsman, Rabu (20/11).

Ninik berpendapat seharusnya Kementerian atau lembaga lain memiliki metode seleksi berbeda yang bisa diikuti oleh perempuan hamil. Karena kehamilan seorang perempuan merupakan hal alamiah yang semestinya tidak jadi alasan didiskriminasikan.

"Memang semua yang diterima Kemenhan itu untuk perang? Kalau dia kerja di kantor kan banyak juga perempuan hamil yang di kantor dan itu tidak ada masalah," kata Ninik.

Ombudsman meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memastikan tidak ada masalah diskriminasi gender dalam seleksi CPNS 2019.

"Jangan sejak awal proses rekrutmen ini dipertontonkan ada diskriminasi, itu satu. Kedua, jangan pura-pura, jangan-jangan nanti di front officenya tidak ada diskriminasi, di back officenya nanti tetap dihabisi," kata Ninik.

Ninik juga mempermasalahkan beberapa instansi yang melarang seseorang yang terindikasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) untuk melamar sebagai CPNS di instansi tersebut.

"Ini kan persoalan seksualitas, seksualitas itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan dia sebagai pegawai. Bagaimana juga nanti membuktikan, subyektif sekali," katanya.

149