Home Hukum Ribuan Masyarakat Dayak Gelar Aksi Bela Peladang

Ribuan Masyarakat Dayak Gelar Aksi Bela Peladang

Pontianak, Gatra.com - Ribuan masyarakat Dayak lengkap dengan atribut adat, menggelar aksi bela peladang. Sebelum menggelar aksi, peserta aksi terlebih dahulu menggelar ritual adat. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap enam pengolah ladang tradisional yang menjalani sidang atas kasus Karhutla, Pengadilan Negeri Sintang, Jalan Supratman, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis (21/11).

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menegaskan aksi ini murni gerakan sosial dari hati nurani masyarakat, terhadap enam peladang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sintang pada pertengahan September 2019 lalu.

"Ini adalah gerakan sosial secara murni dari hati nurani masyarakat, sampai peladang mendapatkan keadilan dan bebas karena peladang bukan penjahat,” ujarnya dalam pernyataan sikap di Rumah Betang, Jalan Sutoyo, Pontianak.

Koordinator aksi dari 19 organisasi kepemudaan Dayak yang tergabung dalam Gerakan Peladang Kalimantan Barat, Paulus Ade Sukmayadi menyerukan agar menghentikan kriminilisasi peladang. "Bebaskan enam peladang tersebut tanpa syarat apapun," tambah dia.

Dirinya juga berharap pemerintah daerah khususnya DPRD dan Bupati Sintang segera mengambil sikap terkait korporasi yang terbukti membakar hutan dan lahan di Kabupaten Sintang.

“Harus konsisten menjalankan Perbup Nomor 57 Tahun 2018 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat, serta membuat kesepatan dengan berbagai pihak terkait agar bisa melindungi peladang tradisional,” pungkasnya.

705