Home Politik Raih WTP ke-8, Pemkab Banyumas Diapresiasi Kemenkeu

Raih WTP ke-8, Pemkab Banyumas Diapresiasi Kemenkeu

Purwokerto, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan setelah delapan kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sertifikat WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2018, diserahkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, di Pendapa Si Panji, Purwokerto, Kamis (21/11).

Bupati Banyumas, Achmad Husein, mengatakan, raihan prestasi ini berkat sinergisitas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banyumas. Sebab, selama 8 kali berturut-turut, daerah yang dipimpinnya meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

"Tolong dipertahankan sistemnya jangan sampai lepas, taati aturan dan penuhi standar serta jangan aneh-aneh," ujar Husein saat memberikan sambutan.

Menurut dia, predikat tersebut bukanlah akhir dari tujuan mewujudkan clean and good governance. Namun, hal ini menjadi titik awal untuk membenahi pengelolaan keuangan daerah yang baik, efektif, transparan dan akuntabel.

Husein mengaku telah mengajukan permohonan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya agar Banyumas dijadikan percontohan pengelolaan sistem informasi keuangan daerah melali e-budgeting daerah terintegrasi.

Adapun pada penyerahan sertifikat WTP tersebut juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.

"Saya harap setelah perjanjian kerjasama ini, OPD menindaklanjuti dengan perjanjian bersama KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Purwokerto atau Bidang di Kanwil DJP Provinsi Jateng," katanya.

Husein menambahkan, hasil LKDP tersebut mempengaruhi penerimaan Dana Insentif Daerah (DID). Tahun 2018 lalu, Kabupaten Banyumas menerima DID sebesar Rp40 Miliar. Ada 24 komponen kriteria penilaian untuk sebuah daerah mendapatkan DID. Untuk tahun 2020, bakal ada tambahan 6 poin baru.

"Tanpa WTP tidak dapat DID. Mau tidak mau harus WTP kalau ingin memakmurkan rakyat Banyumas," ujarnya.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Sulaiman Syah, mengatakan, Menteri Keuangan memberikian penghargaan kepada Pemkab Banyumas dengan standar tertinggi. Karena berhasil meraih opini WTP sebanyak 8 kali berturut-turut.

"Penghargaan sesungguhnya adalah pemberian Dana Insentif Daerah (DID), besar kecilnya pemberian tergantung hasil penilaian daerah tersebut. Bahkan kemungkinan akan ada ketentuan minimal 5 kali WTP untuk mendapatkan DID di tahun mendatang” katanya.

Sulaiman menjelaskan, di Provinsi Jawa Tengah hanya terdapat beberapa kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP lebih dari 5 kali. Kabupaten Banyumas merupakan salah satu dari beberapa daerah tersebut.

Menurutnya, upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan hasil LKPD akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

200