Home Politik Dengan Teknologi, Pemkab Pati Bangun Clean Good Governance

Dengan Teknologi, Pemkab Pati Bangun Clean Good Governance

Pati, Gatra.com - Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, sangat mendukung mengaplikasi program untuk menciptakan pemerintah yang bersih. Seperti yang diterapkan Kabupaten Pati, pemanfaatan teknologi dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. 
 
Bupati Pati, Haryanto mengatakan, salah satu upayanya yakni E-Monitoring Pajak. Program ini telah dijalankan secara komprehensif dengan bantuan alat berbasis online, dan dipasang di sejumlah tempat usaha kena pajak. 
 
"Justru penganggaran pajak itu, kita menggunakan online [daring] non tunai, jelas sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dampak dari penyimpangan, ini langkah kita menciptakan pemerintah yang bersih," katanya, Kamis (21/11). 
 
Selepas penyerahan PTSL di Balaidesa Lengkong, Kecamatan Batangan, Pati, ia mengatakan, meski penerapannya belum merata tetapi apa yang ditempuh Pemkab Pati merupakan terobosan untuk menghindari kecurangan di tempat usaha khususnya. 
 
"Namun belum sempurna karena belum merata, kita evaluasi di pasar itu belum semuanya ada di pertokoan, nantinya juga merambah ke lapak pakai tahapan ya," terang Haryanto.
 
Selain itu, implementasi non tunai juga mencakup Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), retribusi daerah, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan sejumlah jawatan lainnya di Kabupaten Pati. 
 
"Ada 11 jenis pajak daerah yang dulunya tidak online, sekarang sudah online. Seperti pajak hotel, restoran, reklame, parkir, pajak penerangan jalan, minerba, air tanah, maupun sarang burung walet," ucap Haryanto. 
 
Dikatakannya, penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung juga bentuk pemerintahan yang bersih. Lantaran, adanya program ini meringankan masyarakat secara langsung. 
 
"Termasuk meringankan masyarakat tanpa harus mengeluarkan biaya mahal, melalui program reguler yang juga membutuhkan waktu lama, program ini bersih," ujar Haryanto. 
 
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati, Yoyok Hadi Mulyo Anwar mengatakan, Desa Lengkong bisa mendapat program PTSL empat tahun berturut-turut lantaran kerja keras seluruh perangkat desa. 
 
"Sertifikat PTSL ini merupakan bukti sah kepemilikan tanah yang akan dimiliki secara turun-temurun. Program ini dapat meminimalisasi risiko adanya sengketa tanah. Sebab, dalam sertifikat batas tanahnya jelas, nama pemiliknya jelas," ucapnya. 
 
Dalam pandangan yang sama, Kepala Desa Lengkong, Yashadi mengatakan, terhitung sejak 2016, Desa Lengkong telah empat kali berturut-turut mendapatkan program PTSL. Ia menjelaskan, pada 2016 lalu. 
 
Kemudian sebanyak 50 bidang tanah di Desa Lengkong telah tersertifikasi melalui PTSL. Sedangkan di tahun 2017 ada 150 bidang. Selanjutnya pada tahun 2018 ada 200 bidang. Sementara di 2019 ini adasebanyak 150 bidang. 
 
"Hingga saat ini tanah di Desa Lengkong yang belum bersertifikat tinggal antara 20-25 bidang," ucapnya.
190