Home Politik DPR Nilai Dewan Pengawas untuk Aturan PDP Diperlukan

DPR Nilai Dewan Pengawas untuk Aturan PDP Diperlukan

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menilai perlu adanya dewan pengawas untuk menegakkan aturan Perlindungan Data Pribadi (PDP). DPR dan pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bisa mengkaji terlebih dahulu dengan mengambil contoh dari dewan pengawas yang diterapkan di luar negeri.

"Saya rasa perlu ada semacam dewan pengawas. Kita akan melihat best practices saja. Salah satu yang mungkin bisa diambil contoh yang baik adalah negara yang ada di Eropa, yang memang memproteksi sekali keamanan pribadi masyarakatnya," kata Meutya saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Kendati begitu, Meutya menuturkan belum ada obrolan lebih lanjut terkait dewan pengawas dalam PDP. Ia menyebut, masih menunggu keputusan pemerintah. 

Belakangan ini, lembaga bernama Otoritas Proteksi Data (Data Protection Authority/ DPA) dikabarkan akan mengawasi pemrosesan data pribadi. Lembaga ini disebut berdiri independen.

Namun sejalan inisiatif pendirian lembaga itu, ada rumor bahwa lembaga pengawas akan berdiri di bawah pemerintahan. Meutya belum bisa memastikannya, sebab masih mengumpulkan beberapa opsi.

"Ya, nanti kami bicarakan di DPR. Kami masih terbuka dengan segala opsi. Belum pelajari manfaat mana yang lebih banyak untuk rakyat dari dua model itu. Namun, kalau independen harus dilengkapi dengan pengawas ya, kurang lebih seperti itu," tandasnya. 

106