Home Kesehatan Ratusan Peserta JKN Mandiri Kudus Turun Kelas

Ratusan Peserta JKN Mandiri Kudus Turun Kelas

Kudus, Gatra.com - Selama dua pekan terakhir, sebanyak 248 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mandiri di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajukan penurunan kelas karena wacana kenaikan iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Maya Susanti mengatakan, banyaknya masyarakat yang berbondong-bondong mengajukan penurunan kelas itu, lantaran wacana kenaikan iuran program JKN pada tahun depan.

Dari data yang kami peroleh selama awal bulan November 2019 ini, ada sebanyak 248 peserta yang mengajukan penurunan kelas, jelasnya, Kamis (21/11).

Dikatakannya, peserta JKN-KIS di Kudus total keseluruhan berjumlah 811.863 peserta. Sedangkan peserta JKN Mandiri tercatat ada sebanyak 79.259 peserta. Rinciannya, untuk kelas I sebanyak 11.612 peserta, kelas II sebanyak 24.599 peserta dan kelas III sebanyak 43.048 peserta.

Peserta yang melakukan pengajuan penurunan kelas terjadi pada kelas I atau kelas II menjadi kelas III. Selain itu juga ada kelas I yang turun menjadi kelas II. Namun paling banyak memang turun kelas III, ungkanya.

Penurunan kelas ini terjadi lantaran Perpres 75/2019 yang memuat penyesuaian iuran program Jaminan Kesehatan Nasional, iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas I menjadi Rp160 ribu dari sebelumnya Rp81 ribu.

Kemudian, kelas II menjadi Rp110 ribu dari sebelumnya Rp52 ribu, dan kelas III menjadi Rp42 ribu dari sebelumnya Rp25.500. Perubahan kenaikan iuran tersebut berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang.

154