Home Hukum Komisi VIII DPR Anggap Negara Lalai di Kasus First Travel

Komisi VIII DPR Anggap Negara Lalai di Kasus First Travel

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily meminta pemerintah serius menangani kasus penipuan dan pencucian uang oleh biro perjalanan Haji dan Umroh, First Travel, mengingat yang menjadi korban yakni jemaah berjumlah ribuan.

“Saya menganggap negara justru lalai terhadap praktik penyelenggaraan umroh yang seharusnya hadir memberi proteksi terhadap calon jemaah umroh yang mau menunaikan ibadah umroh itu," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily dalam diskusi 'ideal aset first travel disita negara?' di gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11).

Ace yang juga politisi Golkar ini mengatakan kejadian tersebut sudah lama berlangsung sejak 2 tahun lalu dan muncul keributan di dalam biro perjalanan umrah ini. Namun pemerintah seolah membiarkan dan tidak mampu mengontrol apa yang dilakukan First Travel.

"Ini kan kejadian sejak 2 tahun lalu, kasus First Travel ini kan akibat dari ketidakmampuan negara memantau, mengawasi, dan melakukan upaya untuk memberikan perlindungan terhadap para WNI yang mau melaksanakan ibadah umroh," katanya.

Ace meminta ke depannya, negara harus benar-benar hadir menyikapi persoalan di tengah masyarakatnya. Caranya terus memantau proses pengawasan terhadap agen-agen atau travel yang penyelenggara ibadah umroh. Jangan lagi kejadian seperti First Travel ini terulang. 

“Akibatnya sekarang, negara dalam tanda kutip sepertinya cuci tangan,” katanya. 
 

81